Hari pertama kerja, 1 PNS Pemprov DKI bolos

Senin, 12 Agustus 2013 - 12:09 WIB
Hari pertama kerja, 1 PNS Pemprov DKI bolos
Hari pertama kerja, 1 PNS Pemprov DKI bolos
A A A
Sindonews.com - Usai Liburan Idul Fitri 1434 Hijriah, hanya satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak masuk tanpa keterangan alias alpa.

Kepala Bidang Pengendalian Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Slamet mengatakan, hal ini menunjukkan kedisiplinan PNS DKI meningkat tiap tahunnya.

"Tahun ini, hanya satu orang yang alpa, dan tahun lalu sekira 10 orang yang alpa. Jadi, disiplin PNS DKI semakin meningkat," kata Slamet, di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2013).

Pada tahun 2012, berdasarkan data BKD, hari perdana kerja pasca cuti bersama libur Hari Raya Idul Fitri, sebanyak 80 pegawai tidak masuk karena sakit, 165 pegawai izin, 938 pegawai cuti, dan 10 orang tidak masuk tanpa keterangan atau alpa.

Slamet menambahkan, PNS yang mengambil cuti merupakan staf. Sebab untuk para PNS DKI yang berpangkat eselon II dan eselon III dilarang menambah cuti Lebaran.

"Yang tidak boleh cuti itu PNS eselon II dan eselon III. Mereka tidak boleh ambil cuti yang menyambung, kalau setelah seminggu atau sebulan berikutnya boleh cuti," ujarnya.

Berdasarkan data dari BKD DKI Jakarta, dari total pegawai 73.289, yang tercatat sakit sebanyak 98 pegawai, 57 pegawai izin, 688 pegawai cuti, dan satu orang alpa.

Sementara sebanyak 36.802 PNS lainnya masih libur, seperti guru, serta PNS yang sif malam, seperti petugas pemadam kebakaran, Satpol PP, dan petugas rumah sakit.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7620 seconds (0.1#10.140)