Polisi tindak tegas penerobos jalur busway

Minggu, 04 Agustus 2013 - 14:24 WIB
Polisi tindak tegas penerobos jalur busway
Polisi tindak tegas penerobos jalur busway
A A A
Sindonews.com - Maraknya penerobosan jalur busway yang dilakukan oleh pengendara semakin brutal. Bahkan terjadi pemukulan hingga caci maki terhadap petugas.

Maka itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meminta kepada hakim untuk memberikan denda maksimal terhadap para penerobos jalur khusus bus Transjakarat itu.

Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo mengatakan, pihaknya menegakkan hukum berdasarkan fakta.

"Jika terkait dengan membuka paksa portal, kenapa harus buka paksa. Jangan petugas yang mengalah, terus portal dibuka," katanya kepada wartawan di Jakarta, Minggu (4/8/2013).

Untuk membuat efek jera bagi oknum yang nekat membuka paksa portal jalur Busway, maka akan dikenakan denda maksimum. "Bisa juga denda maksimum dan ditahan kendraannya," tegasnya.

Kendati demikian, Sambodo mengaku, akan mendalami sejumlah kasus serupa dan mencari pemecahan agar tidak terulang lagi.

Kasubdit Bin Gakum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono menegaskan, pihaknya memang selalu melakukan tindakan tegas bagi penerobos jalur busway.

Namun, dibeberapa sisi hal tersebut tidak pernah membuat jera para pengendara. "Alasannya pasti buru-buru, padahal itu adalah jalur khusus untuk pelayanan," tegasnya.

Tidak timbulnya efek jera dikarenakan rendahnya denda yang diberikan kepada para pelanggar.

Dia melanjutkan, seandainya diberikan denda maksimal seperti Rp500 ribu sekali pelanggaran maka bisa membuat efek jera. "Kalau untuk menahan kendaraan memang bisa dilakukan bila sudah melakukan pelanggaran berkali-kali," tuturnya.

Dia mengakui, saat ini petugas kepolisian tidak bisa mengcover semua lokasi jalur bus transjakarta. Namun, dengan adanya petugas internal dirasa sudah cukup.

Tetapi, para pelanggar yang saat ini terjadi sudah sangat arogan. Oleh karena itu, dirinya menyambut senang dengan adanya pelanggar yang difoto sehingga bisa menjadi bukti untuk dilakukan penindakan.

Seperti diketahui, tingkah pengendara Ibukota nampaknya sudah semakin di luar kendali. Kemacetan Ibukota yang kian hari semakin menjadi rupanya membuat pengendara nekat menerobos kepadatan tersebut.

Setelah mahasiswa universitas Trisakti Fakultas Ekonomi, Febri Suhartoni memaksa petugas Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta untuk membuka portal jalur busway dan seorang ibu-ibu berambut keriting pun nekat melakukan upaya serupa.

Bahkan, dikawasan Buncit, Jakarta Selatan seorang pengendara Toyota Fortuner yang menggunakan pelat nomor palsu juga memukul petugas busway untuk memaksa masuk. Bahkan, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok berang. Ahok mengatakan penerobos jalur busway pajaknya akan ditolak.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6224 seconds (0.1#10.140)