Hercules diciduk polisi lagi
A
A
A
Sindonews.com - Pihak kepolisian hari ini akhirnya kembali melakukan penangkapan terhadap Ketua Gerakan Indonesia Baru (GRIB), Hercules Rozario Marshal. Dia pun langsung ditahan usai menjalani masa penahanan selama empat bulan di rutan Mapolda Metro Jaya.
Tidak sempat berlama lama menikmati udara usai meninggalkan tahanan narkoba Polda Metro Jaya, Hercules lantas digiring satuan reskrim Polres Metro Jakarta Barat yang membawa senjata laras panjang, rompi anti peluru dan sebo penutup kepala.
Hercules tampak sempat berbicara dengan seorang anggota Polres Metro Jakarta Barat, mengenai rencana penangkapan oleh polisi. Hercules yang ditemani pengacaranya itu tampak beberapa kali mengangguk, dan mengucapkan kata "siap" ia pun menyerahkan kedua tangannya untuk diborgol.
Menghadapi hal tersebut, Hercules pun mengaku siap dan tak akan melakukan perlawanan. Dia pun lebih menmgikuti perintah petugas saat akan digiring ke mobil yang sudah menunggunya.
"Semuanya memang harus dihadapi kalau memang bersalah," kata Hercules di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/8/2013).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Hengky Haryadi mengatakan Hercules diamankan karena kasus pemerasan dan pencucian uang. Kasus tersebut merupakan alasan Polisi menahan Hercules pada April lalu.
Namun yang berhasil dibuktikan hanyalah perbuatan Hercules melawan petugas. Setelah sidang Hercules berjalan, petugas pun berhasil membuktikan dugaan pemerasan dan pencucian uang itu.
Kata Hengky kasus itu berlangsung sejak tahun 2006 hingga tahun 2013. Ia mengatakan total tersangka mencapai 164 orang. Hari ini kata dia pihaknya menahan dua orang, salah satunya adalah Hercules. (lal)
Tidak sempat berlama lama menikmati udara usai meninggalkan tahanan narkoba Polda Metro Jaya, Hercules lantas digiring satuan reskrim Polres Metro Jakarta Barat yang membawa senjata laras panjang, rompi anti peluru dan sebo penutup kepala.
Hercules tampak sempat berbicara dengan seorang anggota Polres Metro Jakarta Barat, mengenai rencana penangkapan oleh polisi. Hercules yang ditemani pengacaranya itu tampak beberapa kali mengangguk, dan mengucapkan kata "siap" ia pun menyerahkan kedua tangannya untuk diborgol.
Menghadapi hal tersebut, Hercules pun mengaku siap dan tak akan melakukan perlawanan. Dia pun lebih menmgikuti perintah petugas saat akan digiring ke mobil yang sudah menunggunya.
"Semuanya memang harus dihadapi kalau memang bersalah," kata Hercules di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (3/8/2013).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Hengky Haryadi mengatakan Hercules diamankan karena kasus pemerasan dan pencucian uang. Kasus tersebut merupakan alasan Polisi menahan Hercules pada April lalu.
Namun yang berhasil dibuktikan hanyalah perbuatan Hercules melawan petugas. Setelah sidang Hercules berjalan, petugas pun berhasil membuktikan dugaan pemerasan dan pencucian uang itu.
Kata Hengky kasus itu berlangsung sejak tahun 2006 hingga tahun 2013. Ia mengatakan total tersangka mencapai 164 orang. Hari ini kata dia pihaknya menahan dua orang, salah satunya adalah Hercules. (lal)
(hyk)