Dugaan ijazah palsu Cabup Barito Utara disoal

Jum'at, 02 Agustus 2013 - 14:34 WIB
Dugaan ijazah palsu Cabup Barito Utara disoal
Dugaan ijazah palsu Cabup Barito Utara disoal
A A A
Sindonews.com - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Untuk Penegakkan Hukum (AMPUH) menuntut Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut kembali dugaan kasus ijazah palsu milik Nadalsyah, Calon Bupati terpilih dari Barito Utara, Kalimantan Tengah.

"Bareskrim Polri pernah menolak memproses laporan ijazah palsu cabup terpilih, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Untuk itu, kita kembali mendesak lagi untuk menuntaskannya," kata Sunaryo Haji Sugianto, Juru Bicara AMPUH dalam rilisnya, Jakarta, Jum'at (2/8/2013).

Menurut Sunaryo, kasus tersebut merupakan tindak pidana yang harus diusut oleh pihak Kepolisian. Karenanya, AMPUH terus mendesak Polri untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

Untuk diketahui, berdasarkan keterangan yang didapat, Nadalsyah adalah Cabup terpilih pada Pilkada Barito Utara. Namun belakangan, ada indikasi, dirinya memalsukan ijazah SMP dan SMA paket C.

Hal ini terlihat dari sejumlah kejanggalan atas ijazah milik Nadalsyah tersebut, seperti tidak adanya tandatangan pemilik, foto Nadalsyah yang terlihat lebih dewasa di ijazah SMP miliknya.

Selain itu, alasan kuat yang menjelaskan bahwa ijazah tersebut palsu yakni terdapat pada nomor induk yang digunakan dalam ijazah itu yang ternyata milik orang lain.

"Kami sudah lakukan penyelidikan ijazah milik seangkatannya yang sama-sama dikeluarkan pada 25 April 1981 lalu, terdapat sejumlah kejanggalan," ungkap Sunaryo.

Pemalsuan ijazah yang dilakukan Nadalsyah terbukti melanggar UU No.20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda Rp500 juta.

"Jika kepolisian tidak merespon tuntutan kami, semakin ragu kita terhadap kepolisian," tandas Sunaryo.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8269 seconds (0.1#10.140)