Berulah, Febri dilarang nyetir satu semester

Rabu, 31 Juli 2013 - 17:59 WIB
Berulah, Febri dilarang...
Berulah, Febri dilarang nyetir satu semester
A A A
Sindonews.com - Orang tua Febri Suhartono (18), pengendara Honda Jazz warna silver B 1011 UKF, yang mengaku sebagai anak jenderal akan memberikan hukuman kepada anaknya atas apa perbuatannya.

Devi Suhartoni, ayah pelaku menegaskan, dirinya akan mencabut izin mengendari mobil keluarga mereka untuk jangka waktu yang cukup lama. Hal tersebut dimaksudkan untuk memberi efek jera kepada anaknya.

"Saya hukum tidak boleh bawa mobil selama enam bulan," kata Devi saat mendatangi Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (31/7/2013).

Devi juga menjelaskan, dia siap jika Febri diberi sanksi sosial dengan membersihkan jalur busway. Bahkan Devi mengaku siap ikut membantu anaknya jika sanksi sosial itu dijatuhkan kepada Febri.

Devi mengaku bahwa dirinya belum bicara banyak ke Febri dan berhubungan hanya melalui telepon genggamnya.

Sebelumnya, Febri yang mengendarai mobil Honda Jazz B 1011 UKF dan memaksa petugas TransJakarta untuk membuka portal jalur busway di Koridor II Pulogadung-Harmoni, tepatnya di Jalan Galur, Senen, Jakarta Pusat, Selasa 30 Juli 2013, sekira pukul 10.00. Ia mengaku sebagai anak dari salah seorang jenderal yang masih aktif.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0731 seconds (0.1#10.140)