Satpas SIM beroperasi Hingga H-1
A
A
A
Sindonews.com - Memasuki H-7 hari raya lebaran, Satpas SIM Polda Metro Jaya yang terletak di Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat tetap akan melayani pembuatan dan perpanjangan SIM hingga H-1. Satpas SIM mulai tidak melayani perpanjangan dan pembuatan SIM sejak 8-11 Agustus 2013.
Perwira Unit Satpas SIM Polda Metro Jaya, Iptu Efri mengatakan, untuk mengoptimalisasikan pelayanan publik, pihaknya tetap membuka pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM hingga Rabu 7 Agustus 2013. Akan tetapi pada hari tersebut, pelayanan hanya dilakukan setengah hari sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
"Kami tidak melakukan pelayanan sejak Kamis (8 Agustus 2013) hingga Minggu (11 Agustus 2013), dan baru akan membuka pelayanan pada Senin (12 Agustus 2013)," kata Iptu Efri, di kantornya, Rabu (31/7/2013).
Efri menjelaskan, pada H-7 yang jatuh besok, pihaknya tetap akan melayani pelayanan seperti hari biasa, yakni pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Sedangkan pada Rabu 7 Agustus 2013, kata Efri pihaknya hanya beroperasi setengah hari lantaran pada pukul 15.00 WIB, pihaknya sudah harus melakukan apel pengamanan malam takbiran.
Sedangkan, pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Jakarta Barat yang terletak di Daan Mogot juga, kemungkinan besar pelayanan pengurusan STNK tersebut tidak lagi beroperasi sejak Senin 5-11 Agustus 2013.
Hal tersebut diungkapkan oleh Perwira Administrasi Samsat Jakarta Barat, Iptu Yayat Supriyatno. Menurutnya, berdasarkan informasi sementara yang telah diterimanya, pelayanan yang dilakukan Samsat tidak lagi akan beroperasi pada H-4 hari raya lebaran.
Perwira Unit Satpas SIM Polda Metro Jaya, Iptu Efri mengatakan, untuk mengoptimalisasikan pelayanan publik, pihaknya tetap membuka pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM hingga Rabu 7 Agustus 2013. Akan tetapi pada hari tersebut, pelayanan hanya dilakukan setengah hari sejak pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
"Kami tidak melakukan pelayanan sejak Kamis (8 Agustus 2013) hingga Minggu (11 Agustus 2013), dan baru akan membuka pelayanan pada Senin (12 Agustus 2013)," kata Iptu Efri, di kantornya, Rabu (31/7/2013).
Efri menjelaskan, pada H-7 yang jatuh besok, pihaknya tetap akan melayani pelayanan seperti hari biasa, yakni pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Sedangkan pada Rabu 7 Agustus 2013, kata Efri pihaknya hanya beroperasi setengah hari lantaran pada pukul 15.00 WIB, pihaknya sudah harus melakukan apel pengamanan malam takbiran.
Sedangkan, pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Jakarta Barat yang terletak di Daan Mogot juga, kemungkinan besar pelayanan pengurusan STNK tersebut tidak lagi beroperasi sejak Senin 5-11 Agustus 2013.
Hal tersebut diungkapkan oleh Perwira Administrasi Samsat Jakarta Barat, Iptu Yayat Supriyatno. Menurutnya, berdasarkan informasi sementara yang telah diterimanya, pelayanan yang dilakukan Samsat tidak lagi akan beroperasi pada H-4 hari raya lebaran.
(ysw)