Dilaporkan ke polisi, Ahok anggap itu hak warga

Jum'at, 26 Juli 2013 - 10:59 WIB
Dilaporkan ke polisi,...
Dilaporkan ke polisi, Ahok anggap itu hak warga
A A A
Sindonews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Basuki persilakan warga Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk melaporkan dirinya ke polisi.

Hal itu dikarenakan, Basuki dituding menginkari janji kampanyenya soal Pembangunan Megaproyek Mass Rapid Transit (MRT) Subway atau transportasi bawah tanah.

"Enggak apa-apa, lapor saja. Dia (warga Fatmawati) lapor saja, bebas itu hak mereka," kata pria yang biasa disapa Ahok ini di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (26/7/2013).

Mantan anggota DPR RI ini mengatakan, sebaiknya media tidak usah memberitakan hal ini. Pasalnya, kata dia, ini akan membuat warga fatmawati senang dan terkenal.

"Sudah enggak usah buang energi kalian (wartawan) untuk memberitakan mereka. Mereka tambah senang karena tambah ngetop," tuturnya

Sebelumnya, warga Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan, yang menamakan diri Masyarakat Peduli MRT, melaporkan Basuki Tjahaja Purnama ke Polda Metro Jaya, karena diaggap telah membohongi rakyat terkait MRT.

Warga menginginkan jalur MRT dibangun bawah tanah, tetapi pada kenyataannya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap ingin membangun MRT layang.

Basuki dilaporkan Masyarakat Peduli MRT ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus tertanggal 22 Juli 2013 untuk kasus penyampaian berita bohong ke masyarakat dengan pengenaan Pasal 28 Ayat 1 UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5333 seconds (0.1#10.140)