Petugas kebersihan DKI ditanggung swasta

Senin, 22 Juli 2013 - 10:18 WIB
Petugas kebersihan DKI ditanggung swasta
Petugas kebersihan DKI ditanggung swasta
A A A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak mengelola petugas kebersihan yang ada di wilayahnya, tetapi hal itu dikelolah oleh pihak swasta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga mengatakan, biasanya sistem pengelolaannya melalui proses lelang dan itu menjadi tanggung jawab pihak tersebut untuk menjamin kebersihan tempatnya.

"Jadi kan gini, untuk petugas-petugas itu kan dikelola pihak swasta. Jadi setiap pengelolaan kebersihan kan pertama kita lelang," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2013).

"Pihak swasta yang menang pokoknya kita minta (tanggung jawab), misalnya lingkungan monas harus bersih. Kan itu sudah ada Perpres (peratutan presiden)-nya," terangnya.

Maka itu, kata dia, persoalan gaji petugas kebersihan di Jakarta sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak kontraktor itu.

"Jadi swasta sebagai pemenang lelang langsung rekrut petugas. Soal gaji atau honor tergantung swasta," katanya.

Dengan banyaknya persoalan gaji petugas kebersihan, kata dia, Pemprov DKI akan berusaha menuntaskan persoalan itu. Dia juga menambahkan, seharusnya pekerja kebersihan itu mempunyai gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Iya (permasalahan gaji) itu, ini yang mau dibenahi, karena permintaan wagub (wakil gubernur)-kan UMP dilaksanakan," terangnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3466 seconds (0.1#10.140)