EO Monas Fair akan di blacklist
A
A
A
Sindonews.com - Pelanggaran izin acara yang dilakukan pihak penyelenggara atau Event Organiser (EO) Monas Fair 2013, membuat Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berang.
Mantan Bupati Belitung itu bahkan mengancam akan memblacklist EO tersebut jika ingin menggelar acara di Ibukota Jakarta.
"Saya awalnya akan memanggil Biro Kerjasama Daerah dan Luar Negeri (KDH) untuk mencari jawaban dari masalah ini," tukasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Menurut Ahok, Monas Fair 2013 bukanlah acara Pemprov DKI. Jika ada pelanggaran yang dilakukan penyelenggara, Pemrov melalui Dinas Pertamanan berhak mengevaluasi serta tidak memberikan izin terhadap EO tersebut.
"Mana boleh digelar 1 bulan tapi izinnya cuma 10 hari. Ini tidak benar. Nanti saya tanya sama Biro KDH. Kalau ada pelanggaran, kita akan evaluasi. Berarti nanti dinas enggak boleh izinkan lagi," tegasnya.
Pria yang akrab disapa Ahok ini melanjutkan, pihak EO Monas Fair juga dinilai lancang, karena mereka berani mengirimkan barang (Loading) ke Monas meskipun pembahasan izinnya belum selesai.
Bahkan, mereka sudah pernah rapat dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) DKI, tetapi hasilnya tidak pernah dilaporkan ke Pemprov DKI.
"Mereka cuma minta izin sama kita lalu masukin surat. Kita belum bahas, mereka sudah kirim masukin barang. Bagaimana mau dibahas. Habis itu mereka rapat dengan Dekranasda, tapi tidak pernah ada hasilnya. Tidak lapor sama kita," gerutunya.
Mantan Bupati Belitung itu bahkan mengancam akan memblacklist EO tersebut jika ingin menggelar acara di Ibukota Jakarta.
"Saya awalnya akan memanggil Biro Kerjasama Daerah dan Luar Negeri (KDH) untuk mencari jawaban dari masalah ini," tukasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Menurut Ahok, Monas Fair 2013 bukanlah acara Pemprov DKI. Jika ada pelanggaran yang dilakukan penyelenggara, Pemrov melalui Dinas Pertamanan berhak mengevaluasi serta tidak memberikan izin terhadap EO tersebut.
"Mana boleh digelar 1 bulan tapi izinnya cuma 10 hari. Ini tidak benar. Nanti saya tanya sama Biro KDH. Kalau ada pelanggaran, kita akan evaluasi. Berarti nanti dinas enggak boleh izinkan lagi," tegasnya.
Pria yang akrab disapa Ahok ini melanjutkan, pihak EO Monas Fair juga dinilai lancang, karena mereka berani mengirimkan barang (Loading) ke Monas meskipun pembahasan izinnya belum selesai.
Bahkan, mereka sudah pernah rapat dengan Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) DKI, tetapi hasilnya tidak pernah dilaporkan ke Pemprov DKI.
"Mereka cuma minta izin sama kita lalu masukin surat. Kita belum bahas, mereka sudah kirim masukin barang. Bagaimana mau dibahas. Habis itu mereka rapat dengan Dekranasda, tapi tidak pernah ada hasilnya. Tidak lapor sama kita," gerutunya.
(ysw)