Tersandung kasus pemerasan, kebebasan Hercules tertunda

Jum'at, 05 Juli 2013 - 17:57 WIB
Tersandung kasus pemerasan, kebebasan Hercules tertunda
Tersandung kasus pemerasan, kebebasan Hercules tertunda
A A A
Sindonews.com - Rencana bebas yang akan dinikmati Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB), Hercules Rozario Marshal tampaknya bakal tertunda. Pasalnya, Polisi akan mengenakan pasal baru pada Hercules berupa pasal pemerasan.

Saat dikonfirmasi kepada kuasa hukum Hercules, Joao Meco pun mengatakan pembebasan itu seharusnya memang dilakukan resminya pada pukul 00.00 WIB dini hari nanti. Akan tetapi, dia mengaku masih ada sedikit perbedaan persepsi mengenai masa waktu habisnya masa tahanan.

"Mestinya nanti malam selesai. Mungkin ada perbedaan penghitungan waktu, ada bulan yang habisnya 31 dan 30 jadi ada perbedaan waktu eksekusi," kata Joao saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/7/2013).

Oleh karena itu, dia pun berencana akan mengkonfirmasi ini langsung kepada pihak kejaksaan selaku eksekutor kebebasan kliennya itu. Namun, dia mencium ada gelagat tidak baik yang akan dialami kerabat dekat Prabowo Subianto itu.

"Tadi saya ketemu jaksanya, tapi mendadak jaksa dipanggil Kejati. Sepertinya abang mau ditahan lagi untuk kasus lain. Makanya mereka (polisi) siap-siap sekarang," ungkapnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4966 seconds (0.1#10.140)