Salip program pusat, KJP SMK terkendala

Kamis, 04 Juli 2013 - 18:38 WIB
Salip program pusat, KJP SMK terkendala
Salip program pusat, KJP SMK terkendala
A A A
Sindonews.com - Program wajib belajar di Jakarta yang mencapai 12 tahun, ternyata melebihi program pusat yang hanya sembilan tahun. Kondisi ini membuat Pemerintah provinsi DKI Jakarta kesulitan mengucurkan anggaran untuk Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi siswa SMK.

"Program KJP untuk SMK memang terkendala. Sebab pemerintah pusat kalah sama kita. Pusat wajib belajar 9 tahun dan kita 12 tahun," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, di Balai Kota, Kamis (4/6/2013).

Untuk itu, terangnya kelebihan tiga tahun harus dimasukan ke APBD, khususnya sekolah swasta dan itu jadi kendala saat ini.

"Tiga tahun lebihnya ini dianggap tidak ada payung (hukumnya). Ini harus diperbaiki di APBD, buat yang (sekolah) swasta. masalahnya di situ," jelasnya.

Total anggaran yang dikucurkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari APBD untuk KJP sekira Rp804 miliar dengan sasaran siswa usia sekolah 7-18 tahun sebanyak 332.456 siswa.

Masalah ini terkuak setelah, ratusan pelajar dan orang tua akan berunjuk rasa di depan kantor Bank DKI di Jalan Juanda, Jakarta Pusat. Mereka meminta Bank DKI segera mencairkan anggaran KJP untuk siswa miskin.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0008 seconds (0.1#10.140)