Rehabilitasi jadi kunci penanganan narkoba
A
A
A
Sindonews.com - Minimnya panti rehabilitasi menjadi penyebab tingginya pengguna narkoba. Maka itu, upaya rehabilitasi tidak maksimal sehingga mengakibatkan penggunan narkoba terus bertambah.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Anang Iskandar saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kalimantan Timur di Samarinda, Rabu (3/7/2013).
"Permasalahan narkoba itu di Indonesia pengguna narkoba ada empat juta orang. Karakter pengguna narkoba itu tidak bisa berhenti dan terus menerus harus mengkonsumsi narkoba. Sehingga solusi yang tepat adalah mendirikan panti rehabilitasi," katanya.
Ia menjelaskan, akar masalah narkoba di Indonesia adalah pengguna yang harus direhabilitasi. Sebab total pengguna merupakan bentuk jumlah permintaan pasokan narkoba.
"Berapa banyak narkoba harus dipasok kalau penggunanya sebanyak itu? Ini yang namanya peluang. Akar masalahnya pengguna ini harus disembuhkan," pungkasnya.
Maka itu, kata Anang, seiring dengan upaya penegak hukum menangkap bandar narkoba, disertai dengan upaya penyembuhan penggunanya, narkoba akan berkurang di Indnesia.
Hal tersebut dikatakan oleh Ketua Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Anang Iskandar saat melakukan kunjungan kerja (kunker) ke kantor Badan Narkotika Provinsi (BNP) Kalimantan Timur di Samarinda, Rabu (3/7/2013).
"Permasalahan narkoba itu di Indonesia pengguna narkoba ada empat juta orang. Karakter pengguna narkoba itu tidak bisa berhenti dan terus menerus harus mengkonsumsi narkoba. Sehingga solusi yang tepat adalah mendirikan panti rehabilitasi," katanya.
Ia menjelaskan, akar masalah narkoba di Indonesia adalah pengguna yang harus direhabilitasi. Sebab total pengguna merupakan bentuk jumlah permintaan pasokan narkoba.
"Berapa banyak narkoba harus dipasok kalau penggunanya sebanyak itu? Ini yang namanya peluang. Akar masalahnya pengguna ini harus disembuhkan," pungkasnya.
Maka itu, kata Anang, seiring dengan upaya penegak hukum menangkap bandar narkoba, disertai dengan upaya penyembuhan penggunanya, narkoba akan berkurang di Indnesia.
(mhd)