Langgar ketertiban umum, Dinsos Jaktim proses pengemis

Jum'at, 28 Juni 2013 - 10:35 WIB
Langgar ketertiban umum, Dinsos Jaktim proses pengemis
Langgar ketertiban umum, Dinsos Jaktim proses pengemis
A A A
Sindonews.com - Jelang bulan suci Ramadan, Suku Dinas Sosial (Dinsos) Walikota madya Jakarta Timur (Jaktim) bersinergi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta, untuk meningkatkan perlindunga sosial dan penjangkauan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial (Yanrehsos) Sudin Sosial Jakarta Timur Muhammad Yasin mengatakan, antisipasi yang dilakukan dengan menyisir dan memencar di segala titik tempat PMKS yang biasanya didiami oleh para pengemis.

"Titik-titik yang akan kita sambangi mulai dari masjid, makam, jalan seperti depan PGC (Pusat Grosir Cililitan), depan UKI, semua titik akan kita jangkau" katanya saat ditemui Sindonews di ruang kerjanya, Kantor Sudin Sosial Jakarta Timur, Jalan H Naman, Durensawit, Jaktim, Jumat (28/6/2013).

Dia juga mengatakan, perlindungan sosial dan penjangkauan PMKS sudah mulai dilakukan menjelang puasa dan akan rutin dilakukan oleh Sudin Sosial Jakarta Timur.

"Jika ada PMKS yang melanggar ketertiban umum, menganggu kenyamanan masyarakat, pengguna jalan akan kami jangkau dan akan kita proses" imbuhnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6049 seconds (0.1#10.140)