Wali Kota Depok ngotot 30 persen, Organda 35 persen

Rabu, 26 Juni 2013 - 10:01 WIB
Wali Kota Depok ngotot 30 persen, Organda 35 persen
Wali Kota Depok ngotot 30 persen, Organda 35 persen
A A A
Sindonews.com - Tarik ulur pemberlakukan tarif baru di di Kota Depok belum menemui titik temu. Pemerintah Kota (Pemkot) Depok ngotot kenaikan tarif dikisaran 30 persen, sedangkan Organisasi Angkutan Darat (Organda) Depok ingin di 35 persen.

Sekretaris Organda Depok M Hasim menjelaskan, kenaikan tarif angkutan umum dikisaran 35 persen sudah diperhitungkan secara matang. Ditegaskannya, Organda akan bertahan untuk menaikan tarif angkot dengan rata-rata 31,5 hingga 35 persen.

Kebijakan tersebut, imbuhnya berdasarkan SK Gubernur Jawa Barat per tanggal 19 Juni 2013 kenaikan tarif angkot sebesar 31,5 persen.

”Sesuai dengan SK Gubernur Jawa Barat hasilnya sekitar 31,5 persen per tanggal 19 Juni 2013. Hasil itu merupakan kesepakatan DPD Organda dan seluruh Dinas Kabupaten/kota di Jawa Barat,” katanya ketika dihubungi, Rabu (26/6/2013).

Terpisah, Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail menegaskan, akan memperjuangkan kenaikan tarif hanya 30 persen saja. Artinya, kenaikan tersebut tidak sesuai dengan permintaan Organda Depok sebesar 35 persen.

“Rapat Dishub dan Organda memang membahas tarik ulur, Organda minta sebesar-besarnya, kami putuskan seporposional mungkin. Rata-rata perhitungan layak, diambil rata-rata 30 persen untuk kenaikan tarif angkot. Organda minta 35 persen. Itupun sebenarnya, sudah cukup tinggi. Kenaikan harga BBM 44 persen, itu hanya mengganti bensin,” tutupnya.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5927 seconds (0.1#10.140)