DKI setuju tarif angkutan naik, ini syaratnya

Senin, 24 Juni 2013 - 17:34 WIB
DKI setuju tarif angkutan naik, ini syaratnya
DKI setuju tarif angkutan naik, ini syaratnya
A A A
Sindonews.com - Keinginan sejumlah angkutan umum menaikkan tarif mendapat sinyal positif dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Kendati begitu, Pemprov memberi syarat padas ejumlah operator angkutan umum jika tarif dinaikkan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta kenaikan tarif yang rencananya akan di berlakukan Angkutan Perbatasan Terintegrasi Busway (APTB) diikuti dengan peningkatan layanan pada penumpang.

Menurutnya APTB harus memberikan alasan kenaikan tarifnya dengan hitung-hitungan yang tidak memberatkan masyarakat dan sesuai dengan kewajaran kenaikan BBM.

"Mereka harus ada alasan kenapa naik. Tidak bisa sembarangan. Naik juga harus disertai peningkatan pelayanan," ujar Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI, Senin (24/6/2013).

Ahok, sapaan akrab Wagub ini menegaskan kenaikan tarif harusnya tidak memberatkan masyarakat agar jangan sampai mereka meninggalkan moda angkutan yang sudah mereka gunakan selama ini.

"Jangan sampai 20-30 persen dari penghasilan. Ini akan dorong orang pindah ke motor. Kita pengen tidak lebih dari 10 persen," tegasnya.

Sementara untuk subsidi pemrov untuk angkutan umum, menurutnya sedang dalam pengkajian pihak pemprov DKI Jakarta, sehingga tidak ada penyelewengan yang merugikan.

"Subsidi sedang dikaji. Apa per kilometer lewat e tiketing. Tapi ini belum jalan juga merata. Ini rentan juga penyelewenagan. Makanya kita masih kaji dengan e tiket," tuturnya
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6452 seconds (0.1#10.140)