4 pengedar narkoba diringkus

Minggu, 23 Juni 2013 - 15:36 WIB
4 pengedar narkoba diringkus
4 pengedar narkoba diringkus
A A A
Sindonews.com - Jajaran Satuan Narkoba Polres Bogor Kota berhasil meringkus empat orang pengedar dan pengguna narkoba yang biasa beroperasi di wilayah Bogor, pada Sabtu 22 Juni 2013, malam.

Para pelaku berinisial AA, 27, IH, 28, DW, 23, dan SH, 42, yang merupakan warga Kota/Kabupaten Bogor itu ditangkap di masing-masing tempat persembunyiannya. Dari tangan tersangka, petugas juga berhasil menyita barang bukti narkoba jeni shabu seberat 0,50 gram dan ganja seberat 30 gram.

Kapolres Bogor AKBP Bahtiar Ujang Purnama menjelaskan terbongkarnya sindikat pengedar ganja dan sabu ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan ulah mereka.

"Berdasarkan laporan warga setempat, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli. Hasilnya para pelaku tak bisa berkelit saat petugas menangkapnya petugas berhasil menyita sejumlah narkoba jenis sabu dan ganja dikediamannya masing-masing," kata Bahtiar kepada wartawan, di Bogor, Minggu (23/6/2013).

Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor Kota AKP Hepi Hanafi menyatakan, saat ini keempat tersangka sudah mendekam di sel tahanan Polres Bogor Kota. "Sebagian masih kita periksa untuk mengungkap bandar atau jaringan narkoba yang selama ini mengedarkan di wilayah Kota Bogor," ucapnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 dan 112 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat selama enam tahun.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4856 seconds (0.1#10.140)