Pagi-pagi Ahok marah-marah, ini sebabnya
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meradang terkait pelayanan rumah susun (Rusun) Marunda, Jakarta Utara. Pasalnya, warga yang hendak mendaftar sebagai penghuni rusun harus kesulitan saat mengurus pendaftarannya.
Menurutnya, harusnya para petugas di Dinas Perumahan langsung bertugas di rusun agar mempermudah pelayanan terhadap warga yang ingin mendaftar sebagai penghuni rusun.
"Contoh tadi pagi, saya baru marah-marah, kesel. Bayangin surat perjanjian tinggal di rusun itu musti bolak balik ke kantor Dinas Perumahan," kata Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (13/6/2013).
Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, keberadaan calon penghuni rusun tergolong masyarakat kurang mampu. Sehingga, jika harus hilir mudik ke kantor Dinas Perumahan, maka akan memaksa calon pendaftar mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
"Apa salahnya sih orang Dinas Perumahan bawa ke rusun. Ini kan orang yang ekonominya tidak mampu, harusnya pelayanan dibawa ke rusunnya kan?" terangnya.
Tidak sampai di situ, dia juga meminta para petugas Dinas Perumahan untuk bertugas hingga sampai malam hari di rusun tersebut untuk mempermudah pelayanan warga. "Kalau perlu malam. Nah, itu tidak dilakukan," jelasnya.
Sebelumnya, lembaga Indonesia Governance Index (IGI) menilai partisipasi aparatur Pemerintah Jakarta Baru kurang mendukung kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)-Basuki T Purnama (Ahok). Sehingga, menurunkan indeks prestasi pengelolaan pemerintah DKI Jakarta.
Menurutnya, harusnya para petugas di Dinas Perumahan langsung bertugas di rusun agar mempermudah pelayanan terhadap warga yang ingin mendaftar sebagai penghuni rusun.
"Contoh tadi pagi, saya baru marah-marah, kesel. Bayangin surat perjanjian tinggal di rusun itu musti bolak balik ke kantor Dinas Perumahan," kata Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (13/6/2013).
Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, keberadaan calon penghuni rusun tergolong masyarakat kurang mampu. Sehingga, jika harus hilir mudik ke kantor Dinas Perumahan, maka akan memaksa calon pendaftar mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.
"Apa salahnya sih orang Dinas Perumahan bawa ke rusun. Ini kan orang yang ekonominya tidak mampu, harusnya pelayanan dibawa ke rusunnya kan?" terangnya.
Tidak sampai di situ, dia juga meminta para petugas Dinas Perumahan untuk bertugas hingga sampai malam hari di rusun tersebut untuk mempermudah pelayanan warga. "Kalau perlu malam. Nah, itu tidak dilakukan," jelasnya.
Sebelumnya, lembaga Indonesia Governance Index (IGI) menilai partisipasi aparatur Pemerintah Jakarta Baru kurang mendukung kinerja Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)-Basuki T Purnama (Ahok). Sehingga, menurunkan indeks prestasi pengelolaan pemerintah DKI Jakarta.
(san)