Ahok buka-bukaan: Tanah PT JIExpo milik negara
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terus mempermasalahkan keberadaan Jakarta Fair oleh PT Jakarta Internasional Expo (PT JIExpo) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menurutnya, keberadaan tanah yang dikuasai PT JIExpo merupakan berstatus milik negara, atau kuasa tanah milik Sekretariat Negara (Setneg) dan bersifat lelang tender. Namun, sekarang tanah tersebut oleh PT JIExpo diklaim sebagai kuasa penuh atas kepemilikan tunggal.
"Tempat itu (PT JIExpo) juga kita permasalahkan waktu saya di Komisi II. Itu kan dia hasil lelang, itu kan tanah Setneg, bagaimana dia bisa tiba-tiba jadi milik dia," kata Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (12/6/2013).
Dia menambahkan, seharusnya tanah tersebut harus dikembalikan terlebih dahulu kepada Setneg. Pasalnya, kuasa atas saham berada di tangan pemerintah pusat untuk mengatur mekanisme ulang soal lelang tender JIExpo Kemayoran.
"Ini Setneg lagi minta saham ini. Tiba-tiba hilang saham pemerintah. Itu sudah kita persoalkan di Komisi II," terangnya.
Bahkan dengan tegas Ahok mengatakan, terkait keberadaan Jakarta Fair yang dikelola Hartati Murdaya dan suaminya Murdaya Poo teramat banyak jika ingin dipermasalahkan. "Masalahnya banyak kalau mau diributkan," tegas Ahok.
Seperti diberitakan, perhelatan Jakarta Fair yang sudah beberapa tahun diselenggarakan di Kemayoran, Jakarta Pusat, kini digugat kembali oleh Pemerintah DKI Jakarta. Alasannya, kegiatan yang berlangsung sebulan penuh tersebut dinilai lebih menguntungkan pihak pengelola, dan pengusaha kelas atas.
Menurutnya, keberadaan tanah yang dikuasai PT JIExpo merupakan berstatus milik negara, atau kuasa tanah milik Sekretariat Negara (Setneg) dan bersifat lelang tender. Namun, sekarang tanah tersebut oleh PT JIExpo diklaim sebagai kuasa penuh atas kepemilikan tunggal.
"Tempat itu (PT JIExpo) juga kita permasalahkan waktu saya di Komisi II. Itu kan dia hasil lelang, itu kan tanah Setneg, bagaimana dia bisa tiba-tiba jadi milik dia," kata Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (12/6/2013).
Dia menambahkan, seharusnya tanah tersebut harus dikembalikan terlebih dahulu kepada Setneg. Pasalnya, kuasa atas saham berada di tangan pemerintah pusat untuk mengatur mekanisme ulang soal lelang tender JIExpo Kemayoran.
"Ini Setneg lagi minta saham ini. Tiba-tiba hilang saham pemerintah. Itu sudah kita persoalkan di Komisi II," terangnya.
Bahkan dengan tegas Ahok mengatakan, terkait keberadaan Jakarta Fair yang dikelola Hartati Murdaya dan suaminya Murdaya Poo teramat banyak jika ingin dipermasalahkan. "Masalahnya banyak kalau mau diributkan," tegas Ahok.
Seperti diberitakan, perhelatan Jakarta Fair yang sudah beberapa tahun diselenggarakan di Kemayoran, Jakarta Pusat, kini digugat kembali oleh Pemerintah DKI Jakarta. Alasannya, kegiatan yang berlangsung sebulan penuh tersebut dinilai lebih menguntungkan pihak pengelola, dan pengusaha kelas atas.
(san)