Ahok minta perawat di Puskesmas proaktif terhadap pasien
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta kepada perawat yang bertugas di Puskesmas lebih aktif menanyakan jenis penyakit pasien pemegang Kartu Jakarta Sehat (KJS). Hal ini disampaikan Basuki terkait hasil evaluasi tahap pertama program KJS.
Pria yang biasa disapa Ahok ini berjanji, ke depan program KJS lebih mengandalkan sistem online. Menurutnya, penanganan dari perawat di Puskesmas sebagai rujukan pasti untuk pasien yang harus di rawat ke Rumah Sakit. "Harusnya perawat bisa tanya dulu, kamu sakit apa," kata Ahok, di Jakarta, Sabtu (8/6)
Pada kesempatan itu, Ahok juga menyampaikan, kerja sama dengan PT Askes telah menyepakati untuk mempermudah sistem online guna mengidentifikasi rencana rujukan. Ahok mengklaim, permasalahan tentang KJS sedikit demi sedikit mulai teratasi. "Kita udah identifikasi permasalahannya," ujar mantan Bupati Belitung itu.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumpulkan pimpinan rumah sakit provider KJS, PT Askes dan tim ahli dari Kementerian Kesehatan juga Kepala Dinas Kesehatan DKI dalam rapat evaluasi tahap pertama program KJS.
Dalam rapat tersebut disepakati, sistem pembayaran KJS atas inisiasi Pemprov DKI menjadi 100% dengan pembagian, pemerintah pusat sebesar 75% dan Pemprov DKI Jakarta sebesar 25%.
Pria yang biasa disapa Ahok ini berjanji, ke depan program KJS lebih mengandalkan sistem online. Menurutnya, penanganan dari perawat di Puskesmas sebagai rujukan pasti untuk pasien yang harus di rawat ke Rumah Sakit. "Harusnya perawat bisa tanya dulu, kamu sakit apa," kata Ahok, di Jakarta, Sabtu (8/6)
Pada kesempatan itu, Ahok juga menyampaikan, kerja sama dengan PT Askes telah menyepakati untuk mempermudah sistem online guna mengidentifikasi rencana rujukan. Ahok mengklaim, permasalahan tentang KJS sedikit demi sedikit mulai teratasi. "Kita udah identifikasi permasalahannya," ujar mantan Bupati Belitung itu.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumpulkan pimpinan rumah sakit provider KJS, PT Askes dan tim ahli dari Kementerian Kesehatan juga Kepala Dinas Kesehatan DKI dalam rapat evaluasi tahap pertama program KJS.
Dalam rapat tersebut disepakati, sistem pembayaran KJS atas inisiasi Pemprov DKI menjadi 100% dengan pembagian, pemerintah pusat sebesar 75% dan Pemprov DKI Jakarta sebesar 25%.
(kur)