Interpelasi, DPRD bela rakyat bukan tak pro rakyat

Selasa, 28 Mei 2013 - 14:14 WIB
Interpelasi, DPRD bela...
Interpelasi, DPRD bela rakyat bukan tak pro rakyat
A A A
Sindonews.com - Interpeletasi merupakan hak DPRD untuk meminta keterangan kepada Gubernur terkait kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) yang penting dan strategis yang berdampak luas pada kehidupaan masyarakat. Maka itu, opini ini sangat disayangkan jika diartikan sebagai pemakzulan terhadap gubernur, dan seolah-olah tidak pro terhadap program Kartu Jakarta Sehat (KJS), serta tidak pro rakyat.

"Saya beranggapan bahwa perkembangan opini itu harus dihentikan. Karena berasal dari persepsi yang keliru, dan memberikan gambaran yang jelas masih banyaknya pekerjaan rumah kita bersama untuk memberikan pemahaman politik secara intensif," kata anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Belly Bilalussalam kepada Sindonews, Selasa (28/5/2013).

Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) DKI Jakarta ini mengklaim, jika pihaknya justru sedang membela rakyat, agar sistem KJS ini dapat lebih baik. Karena saat ini semenjak Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI menggandeng Askes dengan memakai sistem INA CBGs banyak kekurangan (terutama tentang standarisasi tarif), dengan banyak yang tidak tercover dan tidak terlayani di Rumah Sakit (RS).

"Kami ini sedang memperjuangkan agar standarisasi tarif dan lain sebagainya termasuk sarana prasarana pendukungnya agar dapat diperbaiki sehingga pelayanan untuk pengguna KJS dapat berjalan secara maksimal, serta pembiayaan di RS untuk pasien KJS disaat rawat jalan maupun rawat inap dapat gratis 100 persen," terang Belly.

Maka itu, untuk memelihara iklim politik yang kondusif bagi masyarakat Jakarta, kata dia, F-PPP DPRD Provinsi DKI Jakarta memutuskan menarik usulan interpelasi dan bersama DPW PPP DKI guna kepentingan masyarakat luas.

"F-PPP dan DPW PPP akan membentuk tim khusus untuk melakukan pendampingan terhadap masyarakat demi berjalan baiknya program KJS," tutur Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Jakarta Timur ini.

Sebelumnya, lima fraksi sepakat melakukan penggalangan tanda tangan, untuk menggulirkan hak interpelasi KJS kepada Gubernur Joko Widodo (Jokowi). Lima fraksi itu di antaranya adalah Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Hanura, PPP, PKB dan PAN.

Tetapi di tengah perjalanannya Fraksi Partai Golkar, PPP, dan Partai Hanura di DPRD DKI Jakarta menarik mundur dari dukungan interpelasi itu.

Dari 32 anggota DPRD DKI Jakarta yang menyatakan, hak interlepasi mayoritas dari Fraksi Partai Demokrat.

Setidaknya ada 20 anggota Fraksi Demokrat yang menandatangani, Aliman Aat, Taufiqurahman, Habib Alaydrus, Abdul Mutholib, Sandy, Neneng Hasanah, Siti Sofiah, Mujiyono, Agung Haryono, Nawawi, Lucky, Berlin, Hendry Ali, Marie Amadea, Mirna Na'Amin, Santoso, Hardi, DR Marthin, Maria Hernie, Rukun Santoso, dan TS Yance.

Sementara anggota dewan lainnya yang masih bertahan berasal, dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa-Partai Amanat Nasional yakni Hidayat Ar Yasin dan Moh Asyari.

Sedangkan anggota dewan yang menyatakan mundur, Fraksi PPP yakni Matnoor Tindoor, Ichwan Zayadi, dan Abdul Aziz. Sementara dari Fraksi Partai Hanura-Partai Damai Sejahtera ada empat nama yakni Fahmi Zulfikar, Guntur, Farel Silalahi dan Suprawito.

Satu-satunya anggota dewan dari Partai Golkar yang juga membubuhkan tanda tangan yakni Rudin Akbar Lubis.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0984 seconds (0.1#10.140)