Polsek Cilandak ringkus 3 pengedar ganja di Cinere

Senin, 27 Mei 2013 - 21:12 WIB
Polsek Cilandak ringkus 3 pengedar ganja di Cinere
Polsek Cilandak ringkus 3 pengedar ganja di Cinere
A A A
Sindonews.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Cilandak meringkus tiga pengedar ganja yang biasa beroperasi di kawasan Cinere Depok, Minggu 26 Mei 20913 malam. Dari tangan tersangka Warto (22), Mahrup (22) dan Yudha (22) diamankan ganja kering seberat 400 gram.

Kapolsek Metro Cilandak Kompol Sungkono menyampaikan, terungkapnya kasus ini setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan di Jalan Merpati III, Komplek Perumahan Griya Cinere, Depok kerap dijadikan tempat transaksi narkoba. Menanggapi laporan itu, petugas langsung melakukan pengecekan ke lokasi sekira pukul 21:00 WIB.

"Kami mendapati tiga orang mencurigakan lalu memeriksanya. Dari tangan ketiganya, kami amankan 400 gram ganja yang dibungkus dalam pajet hemat seharga Rp30 ribu hingga Rp50 ribu," terangnya di Cilandak, Jakarta Timur, Senin (27/5/2013).

Menurut Sungkono, ketiga tersangka selanjutnya langsung digelandang ke Mapolsektro Cilandak bersama barang bukti. Berdasarkan pemeriksaan, mereka mengaku telah menjalankan bisnis haramnya selama satu tahun.

"Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan UU RI nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," tutupnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5770 seconds (0.1#10.140)
pixels