Depok tingkatkan PAD dari retribusi pendatang

Selasa, 23 April 2013 - 15:12 WIB
Depok tingkatkan PAD...
Depok tingkatkan PAD dari retribusi pendatang
A A A
Sindonews.com - Tahun ini Pemerintah Kota Depok menargetkan Rp2,2 miliar, untuk retribusi perpindahan penduduk dari luar Depok. Target itu optimis tercapai, mengingat target tahun lalu yang hanya Rp1,7 miliar dan tercapai Rp2,9 miliar.

Retribusi itu untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Depok. Retribusi pada warga pendatang tersebut, berdasarkan Peraturan Daerah no. 8 tahun 2012. Setiap warga yang pindah ke Depok dikenakan biaya Rp100 ribu per jiwa.

“Tujuannya menekan warga pendatang masuk ke Depok sehingga tidak gratis begitu saja ketika masuk ke Depok,” kata Sekretaris Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Hanny Hamidah, Selasa (23/04/2013).

Jumlah warga pendatang di Kota Depok pada tahun 2012 mencapai 29.251 orang. Sementara jumlah warga yang keluar dari Depok sebanyak 17.806 orang.

Sedangkan, pada tahun 2013, jumlah penduduk yang datang ke Depok mencapai 6.143 orang terhitung sampai bulan Maret. Warga yang keluar dari Depok mencapai 4.292 orang.

“Memang kecenderungannya di Depok perbandingan antara pendatang, dan warga yang keluar 2:1,” tukasnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Epi Yanti mengatakan, banyak warga pendatang yang belum memiliki KTP Depok. Mereka biasanya berada di titik-titik yang berbatasan dengan daerah.

Titik tersebut adalalah Kelurahan Kemiri Muka, Kukusan, Pondok Cina yang berbatasan dengan Jakarta. Selain itu, titik tersebut terdapat di Duren Seribu, Bojong sari, Pondok terong yang berbatasan dengan Kabupaten Bogor. Sementara Pondok Petir dan Kedaung berbatasan dengan Tanggerang.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1082 seconds (0.1#10.140)