Jokowi sudah ajukan pengganti Burhanudin
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengklaim sudah mengajukan nama ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) DKI untuk mengisi jabatan wali kota Jakarta Barat yang ditinggalkan Burhanudin.
"Sudah. Pengganti apanya. Sudah kita ajukan 2,5 bulan lalu ke anggota dewan," ujar Jokowi, di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (19/4/2013)
Dia melanjutkan, pengajuan nama tersebut yang jelas sudah diajukan dirinya, namun hingga sekarang belum ada jawaban dari para politikus Kebon Sirih tersebut.
"Ya enggak tahu. Sudah diajukan ke dewan enggak keluar-keluar," jelasnya.
Namun demikian, terkait pengunduran diri wali kota Jakarta Barat, Jokowi mengatakan tidak ada masalah bagi siapapun pejabat yang ingin mundur. Menurutnya, itu urusan pribadi pejabatnya.
"Pribadi beliau-beliau. Siapapun yang mau mundur enggak ada masalah buat yang mundur, dulu ada yang mundur," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Burhanudin mengundurkan diri dengan alasan masuk masa pensiun. Tugas pemerintahan kota diteruskan wakilnya, Sukarno, sebagai pelaksana tugas teknis sementara (Plt). Namun Sukarno pun memilih mengundurkan diri dengan alasan yang sama. (Rakhmat)
"Sudah. Pengganti apanya. Sudah kita ajukan 2,5 bulan lalu ke anggota dewan," ujar Jokowi, di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (19/4/2013)
Dia melanjutkan, pengajuan nama tersebut yang jelas sudah diajukan dirinya, namun hingga sekarang belum ada jawaban dari para politikus Kebon Sirih tersebut.
"Ya enggak tahu. Sudah diajukan ke dewan enggak keluar-keluar," jelasnya.
Namun demikian, terkait pengunduran diri wali kota Jakarta Barat, Jokowi mengatakan tidak ada masalah bagi siapapun pejabat yang ingin mundur. Menurutnya, itu urusan pribadi pejabatnya.
"Pribadi beliau-beliau. Siapapun yang mau mundur enggak ada masalah buat yang mundur, dulu ada yang mundur," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Jakarta Barat Burhanudin mengundurkan diri dengan alasan masuk masa pensiun. Tugas pemerintahan kota diteruskan wakilnya, Sukarno, sebagai pelaksana tugas teknis sementara (Plt). Namun Sukarno pun memilih mengundurkan diri dengan alasan yang sama. (Rakhmat)
(hyk)