Ahok minta proyek MRT ditunda pelaksanaannya

Kamis, 11 April 2013 - 16:18 WIB
Ahok minta proyek MRT ditunda pelaksanaannya
Ahok minta proyek MRT ditunda pelaksanaannya
A A A
Sindonews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) dipastikan molor lagi. Lantaran bentrok dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 30 tahun 2011 yang dikeluarkan pemerintah pusat.

"Pembangunan proyek MRT sebenarnya domain pemerintah pusat. Mereka yang mengeluarkan PP Baru tersebut. Dari itu, tahapan yang sudah dilalui untuk membangun mega proyek tersebut harus ditunda. Kita juga baru tahu ini. Tapi, karena ini nasional, kita minta tolong ditunda," ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (11/4/2013).

Ditambahkan dia, dengan adanya direksi yang baru, maka Pemprov DKI akan mengundang mereka kembali perihal masalah tersebut. Namun begitu, seandainya PP baru tersebut keluar sejak tahun 2007, maka bisa dipastikan pembangunan MRT sudah berjalan sampai sekarang.

"Kan, ada direksi baru. Sudah kita panggil ketemu. Coba kalau ngotot pake PP baru, inikan udah dari 2007 setuju," paparnya.

Dia melanjutkan, sebelumnya DPRD DKI telah telah menyetujui angka perbandingan sebesar 42:58. Namun yang disetujui Menteri Perkonomian (Menko) adalah 49:51. Artinya, angka tersebut harus diperbaharui lagi oleh pihak DPRD.

Namun begitu, pihaknya berharap tidak terlalu menunggu DPRD untuk menentukan angka, karena saat ini sedang terdesak waktu untuk mempercepat pembanguan MRT itu.

"Tapi, setujunya DPRD juga lain angkanya kan. Dulu kan 42:58, akhirnya dapatlah dari menko 49:51. Musti diperbaharui lagi dong dari DPRD. Maksudnya saya yang Mendagri ini, anda jangan tunggu DPRD. Ya, dia simultan saja jalan, karena kita didesak waktu," jelasnya.

Untuk itu, Rapat Koordinasi Pelaporan Pembangunan (RKPP) melarang Pemprov DKI mengumumkan siapa pemenang tender sebelum adanya komitmen dan ketersediaan dana. Pasalnya, untuk mencairkan dana tersebut pun masih butuh persetujuan dari Bappenas.

"RKPP juga melarang ada diumumkan ini, kalau tanpa kontrak, kalau tanpa uang tersedia. Uangnya sudah ada dalam bentuk komitmen juga sudah ada. Cairinnya musti persetujuan Bappenas juga. Nah, ini itu nyangkut semua," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sedianya proyek MRT segera dibangun atas kerjasama dengan pemerintah Jepang. Selain itu, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo juga sempat berkunjung ke Singapura untuk dilibatkan sebagai pihak advisor.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7361 seconds (0.1#10.140)