SKAK minta Kejagung tuntaskan kasus MPLIK

Senin, 08 April 2013 - 14:13 WIB
SKAK minta Kejagung tuntaskan kasus MPLIK
SKAK minta Kejagung tuntaskan kasus MPLIK
A A A
Sindonews.com - Simpul Komunitas Anti Korupsi (SKAK) hari ini melakukan aksi di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut segera dituntaskannya kasus proyek Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) senilai Rp1,4 triliun yang diduga melibatkan Dirut PT Telkom Indonesia Tbk, Arief Yahya.

Tuntutan lainnya adalah segera menahan Dirut PT Telkom Indonesia Tbk Arief Yahya demi penegakan supremasi hukum Indonesia, karena dinilai korup.

SKAK berkeyakinan, pelaksanaan proyek MPLIK senilai Rp 1,4 triliun ini syarat dengan muatan korupsi. Proyek ini juga dikerjakan tanpa pengawasan maksimal sehingga terbuka peluang terjadinya kerugian negara.

"Kami melihat, Program Mobil Pusat Layanan Internet Kecamatan (MPLIK) disinyalir terdapat penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang," ungkap Koordinator SKAK Andry Kurniawan di Jakarta, Senin (8/4/2013).

Lanjut Andry, banyak Program Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK) yang ditinggalkan setelah diresmikan. Bahkan, banyak mobil-mobil MPLIK yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang seharusnya.

Laporan dari Kementrian Komunikasi dan Indormatika per 31 Desember 2011 mengungkapkan bahwa realisasi penyediaan MPLIK baru tercatat 846 unit. Sedangkan target yang seharusnya adalah 1.907 unit MPLIK di seluruh Kecamatan di Indonesia.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7131 seconds (0.1#10.140)