Polda Metro Jaya periksa Dirut Merpati
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines, tadi pagi, menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, terkait kasus pencemaran nama baik.
Menurut Dirut Merpati Rudi S Purnomo, pemanggilannya merupakan pemanggilan kedua, untuk pemeriksaan pertama kalinya, karena pada panggilan pertama, dia tidak dapat memenuhi panggilan karena ada pertemuan penting.
"Dipemanggilan pertama memang kami tidak bisa datang, karena ada RUPS (rapat umum pemegang saham), jadi kami tidak hadir dan meminta pemanggilan lagi di hari ini," kata Rudi S Purnomo di Polda Metro Jaya, usai shalat, Jumat (5/4/2013).
Rudi menjalani pemeriksaan dari pukul 10.00 WIB dan rehat untuk ibadah shalat jumat, kemudian dilanjutkan hingga saat ini, sampai saat ini Rudi masih menjalani pemeriksaan diruang Krimsus, penyidik Polda Metro Jaya.
Rudi sendiri merasa tidak melakukan pencemaran nama baik, karena yang dilakukannya merupakan urusan internal.
"Hal ini jelas tidak bisa dikatakan pencemaran nama baik, karena masalah ini kan cuma di floor-kan ke intern, direksi gak keluar," jelasnya.
Menurutnya, memang ternyata kasus ticketing ini terbukti dan benar-benar merugikan perusahaan.
"Jadi si mantan anak buah cuma cari popularitas aja," ujarnya.
Rudi juga menuturkan, dirinya datang untuk menjadikan Merpati lebih baik, dan bila ada pihak yang akan dibersihkan itu lebiih baik dan ia meminta maaf untuk itu.
"Kita ingin bangun merpati yang bersih, baik, dan jujur, jadi kalau ada yang terbersihkan, ya mohon maaf," tuturnya.
Menurut Dirut Merpati Rudi S Purnomo, pemanggilannya merupakan pemanggilan kedua, untuk pemeriksaan pertama kalinya, karena pada panggilan pertama, dia tidak dapat memenuhi panggilan karena ada pertemuan penting.
"Dipemanggilan pertama memang kami tidak bisa datang, karena ada RUPS (rapat umum pemegang saham), jadi kami tidak hadir dan meminta pemanggilan lagi di hari ini," kata Rudi S Purnomo di Polda Metro Jaya, usai shalat, Jumat (5/4/2013).
Rudi menjalani pemeriksaan dari pukul 10.00 WIB dan rehat untuk ibadah shalat jumat, kemudian dilanjutkan hingga saat ini, sampai saat ini Rudi masih menjalani pemeriksaan diruang Krimsus, penyidik Polda Metro Jaya.
Rudi sendiri merasa tidak melakukan pencemaran nama baik, karena yang dilakukannya merupakan urusan internal.
"Hal ini jelas tidak bisa dikatakan pencemaran nama baik, karena masalah ini kan cuma di floor-kan ke intern, direksi gak keluar," jelasnya.
Menurutnya, memang ternyata kasus ticketing ini terbukti dan benar-benar merugikan perusahaan.
"Jadi si mantan anak buah cuma cari popularitas aja," ujarnya.
Rudi juga menuturkan, dirinya datang untuk menjadikan Merpati lebih baik, dan bila ada pihak yang akan dibersihkan itu lebiih baik dan ia meminta maaf untuk itu.
"Kita ingin bangun merpati yang bersih, baik, dan jujur, jadi kalau ada yang terbersihkan, ya mohon maaf," tuturnya.
(stb)