Sabu Rp1,88 miliar dalam lampion gagal diselundupkan

Kamis, 04 April 2013 - 12:37 WIB
Sabu Rp1,88 miliar dalam...
Sabu Rp1,88 miliar dalam lampion gagal diselundupkan
A A A
Sindonews.com - Sabu senilai Rp1,88 miliar atau seberat 1.393 gram, gagal diselundupkan ke Bandara Soekarno-Hatta.

Sabu sebanyak itu terbagi dalam dua kasus yang berbeda. Kasus pertama terjadi pada Jumat (22/03/2013), merupakan barang kiriman dari perusahaan jasa titipan dari Ranburg, Afrika Selatan.

"Pelaku mengirim dua kali, paket sabu disusupi ke dalam sembilan lampion. Paket kedua dikirim ke dalam 10 lampion. Di dalam seluruh lampion itu terdapat 893 gram sabu," ujar Kepala Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Okto Iriano, Kamis (4/4/2013).

Atas temuan itu, petugas kemudian melakukan pengembangan ke alamat tujuan, yakni Jagakarsa, Jakarta Selatan. Hasil pengembangan petugas berhasil menangkap Dian Rahmadani (26), seorang pria M Irwan (38) dan Andrianto (38).

"Kami curiga, karena lampion kita di sini lebih bagus. Sedangkan lampion ini sebenarnya jelek, kami periksa secara teliti," tegasnya.

Sedangkan kasus kedua terjadi pada Senin (1/4). Petugas kembali mendapati paket kiriman dari Shenzen, Cina.

"Paket kiriman itu diberitahu berisi water filter. Setelah diperiksa, petugas menemukan sabu sebanyak 500 gram," katanya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan ke Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam kasus itu, petugas berhasul menangkap warga negara Indonesia bernama Lim Agus Salim (48).

"Pengembangan berlanjut ke daerah Malang, Jawa Timur. Dengan dibantu petugas Bea Cukai Jawa Timur beserta Bea Cukai Malang. Petugas berhasil mengamankan Lukman Siswanto,58 yang diduga pemilik paket tersebut," ujar Okto.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0646 seconds (0.1#10.140)