Sudah jatuh tertimpa tangga, jambret apes dikeroyok massa
A
A
A
Sindonews.com – Aksi petualangan Nasrul (40), sebagai penjambret jalanan berkahir diteralis besi. Pasalnya, warga Ilir Barat, Palembang, Sumatera Selatan dihajar massa usai menjambret tas milik korban.
Kejadian berawal saat pelaku mengincar korban, Desiana. Pelaku beraksi dengan mengendarai sepeda motor untuk menjerat korbannya.
Saat melintasi jalan Merdeka RT 005/01 Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, Depok, Nasrul 'memepet' motor korban yang juga sedang melaju. Nasrul pun mengancam korban untuk berhenti sambil mengeluarkan pisau dapur.
"Sewaktu korban naik motor tas digantungkan di tengah bagian depan, tiba-tiba karena ketakutan diancam pisau, tas korban ditarik oleh pelaku. Sempat terjadi tarik menarik," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya, AKP Syah Johan, Selasa (02/04/2013).
Saat korban menolak memberikan tas miliknya, korban sempat mendorong Nasrul yang masih mengendarai sepeda sampai terjatuh. Melihat pelaku tersungkur, korban berteriak dan meminta tolong.
Warga yang mendnegar teriakan korban, segera mendatangi lokasi kejadian. Tanpa komando, warga yang geram langsung menghajar pelaku hingga babak belur. Beruntung aksi massa tersebut tidak berlangsung lama, karena petugas yang melintasi lokasi kejadian segera mengamankan pelaku.
"Korban berteriak maling-maling maka pelaku ditangkap oleh massa, dan tidak lama kemudian anggota Sukma datang dan mengamankan pelaku ke Polsek," katanya.
Barang bukti yang diamankan yakni sebuah dompet warna ungu yang berisikan uang tunai Rp350 ribu rupiah, sebilah pisau dapur serta 1 unit sepeda motor Honda Vario F 45078 P milik tersangka.
“Nasrul dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” tegasnya.
Kejadian berawal saat pelaku mengincar korban, Desiana. Pelaku beraksi dengan mengendarai sepeda motor untuk menjerat korbannya.
Saat melintasi jalan Merdeka RT 005/01 Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, Depok, Nasrul 'memepet' motor korban yang juga sedang melaju. Nasrul pun mengancam korban untuk berhenti sambil mengeluarkan pisau dapur.
"Sewaktu korban naik motor tas digantungkan di tengah bagian depan, tiba-tiba karena ketakutan diancam pisau, tas korban ditarik oleh pelaku. Sempat terjadi tarik menarik," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sukmajaya, AKP Syah Johan, Selasa (02/04/2013).
Saat korban menolak memberikan tas miliknya, korban sempat mendorong Nasrul yang masih mengendarai sepeda sampai terjatuh. Melihat pelaku tersungkur, korban berteriak dan meminta tolong.
Warga yang mendnegar teriakan korban, segera mendatangi lokasi kejadian. Tanpa komando, warga yang geram langsung menghajar pelaku hingga babak belur. Beruntung aksi massa tersebut tidak berlangsung lama, karena petugas yang melintasi lokasi kejadian segera mengamankan pelaku.
"Korban berteriak maling-maling maka pelaku ditangkap oleh massa, dan tidak lama kemudian anggota Sukma datang dan mengamankan pelaku ke Polsek," katanya.
Barang bukti yang diamankan yakni sebuah dompet warna ungu yang berisikan uang tunai Rp350 ribu rupiah, sebilah pisau dapur serta 1 unit sepeda motor Honda Vario F 45078 P milik tersangka.
“Nasrul dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,” tegasnya.
(stb)