Kelanjutan monorel, Jokowi tergantung Kemenhub
A
A
A
Sindonews.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, proyek monorel di luar Jalur Green Line dan Blue Line sepenuhnya dalam kewenangan Kementerian Perhubungan.
"Ya, yang Jalur Timur ke Barat, tapi belum. Keputusan kewenangannya dari Kemeterian Perhubungan, karena menyangkut Bekasi, Jakarta, dan Tanggerang," ujar Jokowi di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (29/3/2013).
Mantan Wali Kota Solo ini menuturkan, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin menyelesaikan satu persatu masalah monorel tersebut.
"Yang paling penting saat ini adalah laporan dokumen untuk segara dilaksanakan pembangunan fisik monorel itu," terangnya.
Saat ini, belum ada keputusan jalur mana yang akan dibangun oleh PT Adhi Karya mendapat porsi bangunan yang mana, demikian pula PT Jakarta Monorail.
Sementara, untuk jalur Timur ke Barat yang akan dibangun masih menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan, karena jalur yang akan dilalui melibatkan wilayah di luar DKI Jakarta.
"Kan belum, trase-trasenya juga belum ditentukan oleh Kementerian Perhubungan. Kalau yang dapat Adhi Karya penugasan pemerintah. Kalau tidak, berarti lelang, kan trasenya saja belum," tukasnya.
"Ya, yang Jalur Timur ke Barat, tapi belum. Keputusan kewenangannya dari Kemeterian Perhubungan, karena menyangkut Bekasi, Jakarta, dan Tanggerang," ujar Jokowi di Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, Jumat (29/3/2013).
Mantan Wali Kota Solo ini menuturkan, saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin menyelesaikan satu persatu masalah monorel tersebut.
"Yang paling penting saat ini adalah laporan dokumen untuk segara dilaksanakan pembangunan fisik monorel itu," terangnya.
Saat ini, belum ada keputusan jalur mana yang akan dibangun oleh PT Adhi Karya mendapat porsi bangunan yang mana, demikian pula PT Jakarta Monorail.
Sementara, untuk jalur Timur ke Barat yang akan dibangun masih menunggu keputusan dari Kementerian Perhubungan, karena jalur yang akan dilalui melibatkan wilayah di luar DKI Jakarta.
"Kan belum, trase-trasenya juga belum ditentukan oleh Kementerian Perhubungan. Kalau yang dapat Adhi Karya penugasan pemerintah. Kalau tidak, berarti lelang, kan trasenya saja belum," tukasnya.
(san)