Alumni SMAN 22 jadi saksi kasus Wakepsek cabul
A
A
A
Sindonews.com - Penyidik kepolisian menambah satu orang saksi dari alumni SMAN 22, guna melengkapi pemberkasan terkait kasus perbuatan asusila yang dilakukan Wakepsek T terhadap siswinya MA.
Saksi dari alumni berinisial TI itu, diketahui pernah mengalami tindakan asusila pelaku pada 2009 lalu.
"Sebelumnnya sudah ada 14 saksi yang diperiksa. Minggu ini kita tambahkan saksi satu orang lagi dari alumni SMAN 22 berinisial TI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto saat ditemui di ruangannya, Selasa (26/03/2013).
Menurut Rikwanto, saksi berinisial TI ini mengaku juga pernah mengalami perbuatan asusila yang sama pada 2009. Namun yang bersangkutan tidak berani melaporkan tindakan bejat terduga Wakepsek T.
Karena itulah, kesaksian dan pemeriksaan dari yang bersangkutan, akan sangat membantu mengungkap dugaan perbuaatan pelaku.
"Pemeriksaan terhadap saksi TI ini akan sangat membantu untuk membuat titik terang perbuatan yang diduga dilakukan Wakepsek T," terangnya.
Rikwanto menambahkan, keterangan dari saksi TI ini akan menambah keyakinan penyidik perihal dugaan pencabulan Wakepsek T. Berdasarkan keterangan antara saksi pelapor MA dan saksi alumni TI, keduanya mengaku tidak saling kenal.
"Jadi keduanya belum saling kenal sebelumnya dan sama-sama memberikan keterangan tindakan bejat Wakepsek T," tutupnya.
Saksi dari alumni berinisial TI itu, diketahui pernah mengalami tindakan asusila pelaku pada 2009 lalu.
"Sebelumnnya sudah ada 14 saksi yang diperiksa. Minggu ini kita tambahkan saksi satu orang lagi dari alumni SMAN 22 berinisial TI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto saat ditemui di ruangannya, Selasa (26/03/2013).
Menurut Rikwanto, saksi berinisial TI ini mengaku juga pernah mengalami perbuatan asusila yang sama pada 2009. Namun yang bersangkutan tidak berani melaporkan tindakan bejat terduga Wakepsek T.
Karena itulah, kesaksian dan pemeriksaan dari yang bersangkutan, akan sangat membantu mengungkap dugaan perbuaatan pelaku.
"Pemeriksaan terhadap saksi TI ini akan sangat membantu untuk membuat titik terang perbuatan yang diduga dilakukan Wakepsek T," terangnya.
Rikwanto menambahkan, keterangan dari saksi TI ini akan menambah keyakinan penyidik perihal dugaan pencabulan Wakepsek T. Berdasarkan keterangan antara saksi pelapor MA dan saksi alumni TI, keduanya mengaku tidak saling kenal.
"Jadi keduanya belum saling kenal sebelumnya dan sama-sama memberikan keterangan tindakan bejat Wakepsek T," tutupnya.
(stb)