Jadi tersangka, Farhat merasa kayak penjahat
A
A
A
Sindonews.com - Farhat Abbas resmi dinyatakan sebagai tersangka kasus penghinaan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), pada Januari 2013. Saat itu, Farhat menyebut Ahok China dalam status Twitternya.
namun begitu, pengacara kondang ini menilai, pemanggilannya sebagai tersangka oleh kepolisian yang dilaporkan Anton Medan, terlalu berlebihan. Karena laporan itu telah menganggapnya sebagai penjahat.
"Saya minta bijaksana saja, kalau status tersangka ini kayak kita penjahat saja," kata Farhat, saat dihubungi wartawan, Jumat (24/5/2013).
Menurut suami pelantun lagu gelas-gelas kaca ini, permasalahannya dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta sebenarnya sudah selesai. "Ini kan masalahnya sekarang hanya mempersulit orang status tersangka. Anton Medan malah lebih jahat," terang Farhat.
Untuk itu, Farhat mengaku, sudah menyiapkan tim pengacara yang berasal dari kantor pengacara miliknya. Meski begitu, Farhat mengatakan masih ada kesempatan untuk mediasi atas kasusnya. "Saya dikasih kesempatan mediasi. Ini kan kasus SARA. Kalau diproses malah tidak baik buat bangsa Indonesia," bebernya.
Saat ini, kasus tersebut sudah dalam proses pemberkasan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
namun begitu, pengacara kondang ini menilai, pemanggilannya sebagai tersangka oleh kepolisian yang dilaporkan Anton Medan, terlalu berlebihan. Karena laporan itu telah menganggapnya sebagai penjahat.
"Saya minta bijaksana saja, kalau status tersangka ini kayak kita penjahat saja," kata Farhat, saat dihubungi wartawan, Jumat (24/5/2013).
Menurut suami pelantun lagu gelas-gelas kaca ini, permasalahannya dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta sebenarnya sudah selesai. "Ini kan masalahnya sekarang hanya mempersulit orang status tersangka. Anton Medan malah lebih jahat," terang Farhat.
Untuk itu, Farhat mengaku, sudah menyiapkan tim pengacara yang berasal dari kantor pengacara miliknya. Meski begitu, Farhat mengatakan masih ada kesempatan untuk mediasi atas kasusnya. "Saya dikasih kesempatan mediasi. Ini kan kasus SARA. Kalau diproses malah tidak baik buat bangsa Indonesia," bebernya.
Saat ini, kasus tersebut sudah dalam proses pemberkasan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
(san)