Anggota DPRD DKI jangan belagu, kata Ahok

Jum'at, 24 Mei 2013 - 16:22 WIB
Anggota DPRD DKI jangan...
Anggota DPRD DKI jangan belagu, kata Ahok
A A A
Sindonews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Thahaja Purnama menganggap hak interplasi yang dimotori politikus Kebon Sirih dari Partai Golkar, dengan mengumpulkan tanda tangan suatu hal yang berlebihan. Sebab semangat dari interpelasi hanya bertanya.

Ditambahkan dia, hak interplasi dengan pemakzulan adalah dua hal yang berbeda. Baginya, pemakzulan adalah pemecatan terhadap pemimpin negara. Dalam hal ini adalah Presiden. Sedangkan, hak interpelasi merupakan hak bertanya. Jadi, jika hanya ingin bertanya soal program Kartu Jakarta Sehat (KJS), silakan panggil saja.

"Pemecatan itu pemakzulan. Kalau interplasi cuma hak bertanya. Ya, panggil kita saja, hak nanya saja belagu banget," ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Jumat (24/5/2013).

Dia menambahkan, jika ingin bertanya tentang program KJS, pihaknya dengan senang hati akan menjelaskan. Tidak perlu dengan bergaya-gayaan menggalang tanda tangan. Karena, hal itu hanya akan membuat mereka susah. "Kalau cuma ingin bertanya juga bisa kok, pakai gaya tanda tangan tanda tangan segala," pungkasnya.

Seperti diketahui, wacana hak interpelasi digulirkan sebagian anggota DPRD DKI setelah terjadi perdebatan soal sistem pembayaran Indonesia Base Case Groups (INA-CBG's) yang sempat dipertanyakan pihak rumah sakit sebagai provider resmi KJS.

Sebanyak 14 rumah sakit dirumorkan mundur kerjasama KJS, akhirnya membantah dan tetap melanjutkan kerjasama tersebut. Hal ini kontan membuktikan adanya politisasi dalam program tersebut oleh kelompok yang tidak sepaham dengan program Jakarta Baru.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1057 seconds (0.1#10.140)