PN Cibinong gelar sidang perdana pembunuhan siswi SMK

Kamis, 21 Maret 2013 - 17:37 WIB
PN Cibinong gelar sidang perdana pembunuhan siswi SMK
PN Cibinong gelar sidang perdana pembunuhan siswi SMK
A A A
Sindonews.com - Ayu R (18), siswi SMK di Jakarta Timur, korban perkosaan dan pembunuhan ternyata dibuang oleh pelaku Ryan (18), dan M Yusuf (18), rekannya ke Sungai Cileungsi, Kabupaten Bogor, saat masih dalam keadaan hidup. Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong.

Sidang perdana kasus perkosaan dan pembunuhan yang digelar di PN Cibinong, Kabupaten Bogor, itu dipimpin tiga anggota majelis hakim yakni Loisse Betti, Sri Sulastri, dan Retno Damayanti. Sidang kali ini mengagendakan kesaksiaan Juhairiah (60), ibu korban.

Saat bertanya, salah seorang majelis hakim membacakan hasil otopsi Ayu diketahui, korban memiliki dua luka akibat benda tajam sepanjang 17 sentimeter di leher, lima sentimeter di bawah dagu.

"Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya diatom yang mengindikasikan korban masih dalam keadaan bernafas saat berada di dalam air. Penyebab kematian akibat tenggelam," kata anggota majelis hakim, Loisse Betti, Kamis (21/2/2013).

Seperti diberitakan sebelumnya, jenazah Ayu ditemukan di sungai di Cileungsi, Kabupaten Bogor pada 22 Desember 2012. Identitasnya baru diketahui beberapa hari kemudian setelah orangtua korban mendatangi Polsek Cileungsi dan melihat ciri-ciri korban serupa dengan Ayu.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5564 seconds (0.1#10.140)