Jamkesda ditolak, penderita tumor di Bogor butuh bantuan

Selasa, 19 Maret 2013 - 17:32 WIB
Jamkesda ditolak, penderita...
Jamkesda ditolak, penderita tumor di Bogor butuh bantuan
A A A
Sindonews.com - Sidney Maratiana (9), anak pasangan Kusmara dan Tina Haryati, warga Kelurahan Sindang Rasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, lututnya kian membesar karena penyakit tumor.

Kurang lebih delapan bulan, lutut bagian kiri Sidney tidak bisa digerakan, karena tumor yang dideritanya tak kunjung sembuh. Bahkan, upaya keluarganya untuk berobat selalu terkendala karena tak ada uang, terlebih, upaya untuk mengurus Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ditolak oleh pihak Pemkot Bogor.

Akibatnya, sejak lima bulan terakhir benjolan tumor di kaki Sidney membesar seukuran bola basket, dan hanya bisa berbaring di tempat tidur, "Kakinya sudah tidak bisa digerakkan, untuk makan hingga buang air besar, dia (Sidney) lakukan di tempat tidur,” ungkap Tina Haryati, ibu kandungnya saat ditemui di kediamannya, Selasa (19/3/2013).

Tina menjelaskan, penyakit tumor yang diderita anaknya itu terjadi pada Agustus 2012. Saat itu, anak bungsu dari dua bersaudara itu, terjatuh ketika sedang bermain. Pasca terjatuh kakinya tidak bisa digerakan. "Lalu orang tuanya membawa ke tukang pijat dan waktu itu belum terdapat benjolan," katanya.

Kemudian pada Desember, terlihat bekas luka di lutut dan terdapat benjolan sebesar bola tenis lalu keluarga pun membawa Sidney ke Rumas Sakit PMI Bogor. "Ketika di bawa ke RS PMI, dokter mendiagnosa bahwa Sidney mempunyai tumor dan diminta dirujuk ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat,” jelasnya.

Di RSCM, Sidney diminta untuk mendapatkan perawatan kemotherapi, operasi hingga kemungkinan terburuk dengan mengamputasi kakinya. “Saat ini, RSCM menyarankan tiga kali kemo dengan biaya sekitar Rp10 juta dan kami tidak mampu akhirnya membawa pulang lagi," ungkapnya.

Sementara itu, Eko Herlambang, pamannya mengatakan, upaya untuk mengobati Sidney terus dilakukan. Diantaranya mengajukan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor untuk dijadikan peserta pada Desember, namun ditolak.

"Dinas Kesehatan menolak, karena beralasan ayah Sindey merupakan karyawan sebuah perusahaan (PT Unitex) dan tidak termasuk dalam kreteria Jamkesda," kata Eko.

Ayahnya sendiri merupakan buruh di pabrik tersebut dengan status karyawan. Namun kebijakan kantor hanya menyertakan tanggungan istri atau anak sebesar Rp75 ribu per bulan selama 18 bulan. "Jadi pihak keluarga hanya mendapatkan tanggungan dari kantor sebesar Rp2,3 juta untuk 18 bulan dan biaya tersebut tidak mencukupi," katanya.

Sementara itu, Sekertaris Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Dede Rukasa mengatakan, Dinas Kesehatan belum menerima laporan prihal pengajuan Jamikesda. "Laporannya belum masuk ke Dinas dan secepatnya kami akan turun ke lapangan untuk jemput bola," katanya.

Menurutunya, dinas sendiri tidak mungkin akan menolak warga Bogor yang memang sedang mengalami kesulitan terhadap kesehatan. "Kami menganggarkan sebesar Rp17 milyar untuk jaminan kesehatan pada tahun ini, dan tidak mungkin ada penolakan dan saya kira ini hanya ada miss communication," jawabnya.

Dede juga menerangkan, bahwa kriteria setiap orang mendapatkan jaminan kesehatan yang benar-benar tidak mampu. "Kemungkinan karena statusnya sudah menjadi karyawan dan takutnya dia sudah mendapatkan Jaminan Sosial Tenanga Kerja (Jamsostek), masa kita kasih juga,” jelasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3428 seconds (0.1#10.140)