Jokowi jamin, pembayaran pasien KJS maksimal 12 hari

Senin, 18 Maret 2013 - 16:00 WIB
Jokowi jamin, pembayaran...
Jokowi jamin, pembayaran pasien KJS maksimal 12 hari
A A A
Sindonews.com - Rumah sakit swasta kadang mengelak untuk bekerjasama dengan pemerintah, karena keterlambatan membayar tagihan rumah sakit yang melayani pasien Kartu Jakarta Sehat (KJS).

Karena itu melalui sistem pembayaran online, Pemprov DKI akan langsung membayar tagihan rumah sakit paling lama 12 hari, karena kemudahan akses pembayaran melalui sistem ini.

"Nanti dinas kesehatan yang akan siapkan aplikasi tagihan online. Target kita maksimal 12 hari. Kalau kertas ini kan bisa berminggu-munggu, kalau ada kesalahan. Kalau online akan cepat. Ini sistemnya baru disiapkan," terang Joko Widodo, di Balai Agung (18/3/2013).

Kebijakan Jokowi ini disambut aplaus audiens, yang terdiri dari sejumlah pemimpin rumah sakit swasta.

"Kenapa tepuk tangan? Supaya dibayar cepet? Ya duitnya ada. Hanya sistemnya memerlukan waktu," ujar Jokowi, sambil tersenyum.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1133 seconds (0.1#10.140)