Ahok: Obat non generik tak dibebankan ke pasien
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, obat paten atau istilah medisnya non generik seharusnya tak dibebankan ke pasien.
Dari itu, dia menginginkan ada semacam keputusan dari komite medis terkait perlu atau tidaknya mengambil tindakan tertentu, dari lembaga yang berwenang, misalnya keputusan itu bisa dikeluarkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), atau Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI)
"Harusnya tidak boleh. Makanya kita butuh komite medis untuk memutuskan Perlu atau tidak mengambil tindakan tertentu, kalau memang perlu kita tanggung," ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (18/3/2013).
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta sepakat untuk menanggung biaya yang dibebankan tersebut jika dianggap perlu. Ahok beralasan, jika beban itu tak ditanggung oleh Pemprov DKI, maka akan banyak pasien kurang mampu bisa meninggal.
"Namanya orang tidak mampu. Kalau tidak kita tanggung, ya mati dong," terang Ahok.
Seperti diberitakan, Wakil Gubernur Ahok bertugas di awal pekan ini dengan melakukan rapat pimpinan bersama Gubernur Jokowi. Dalam rapat itu, salah satunya membahas persiapan program Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Ahok menambahkan, Gubernur Jokowi sendiri akan melakukan pengarahan terhadap para Direktur Rumah Sakit (RS) se DKI Jakarta, dan juga Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI terkait program KJS.
"Pak gubernur mau ketemu beberapa rumah sakit untuk ngomong," imbuhnya.
Bukan itu saja, dalam rapat arahan tersebut, Gubernur Jokowi juga mendengarkan pemaparan dari Dinkes DKI, Dien Emmawaty, terkait hasil sementara program KJS, termasuk didalamnya jumlah pasien yang tertangani melalui KJS.
Dari itu, dia menginginkan ada semacam keputusan dari komite medis terkait perlu atau tidaknya mengambil tindakan tertentu, dari lembaga yang berwenang, misalnya keputusan itu bisa dikeluarkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), atau Persatuan Dokter Umum Indonesia (PDUI)
"Harusnya tidak boleh. Makanya kita butuh komite medis untuk memutuskan Perlu atau tidak mengambil tindakan tertentu, kalau memang perlu kita tanggung," ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin (18/3/2013).
Menurutnya, Pemprov DKI Jakarta sepakat untuk menanggung biaya yang dibebankan tersebut jika dianggap perlu. Ahok beralasan, jika beban itu tak ditanggung oleh Pemprov DKI, maka akan banyak pasien kurang mampu bisa meninggal.
"Namanya orang tidak mampu. Kalau tidak kita tanggung, ya mati dong," terang Ahok.
Seperti diberitakan, Wakil Gubernur Ahok bertugas di awal pekan ini dengan melakukan rapat pimpinan bersama Gubernur Jokowi. Dalam rapat itu, salah satunya membahas persiapan program Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Ahok menambahkan, Gubernur Jokowi sendiri akan melakukan pengarahan terhadap para Direktur Rumah Sakit (RS) se DKI Jakarta, dan juga Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI terkait program KJS.
"Pak gubernur mau ketemu beberapa rumah sakit untuk ngomong," imbuhnya.
Bukan itu saja, dalam rapat arahan tersebut, Gubernur Jokowi juga mendengarkan pemaparan dari Dinkes DKI, Dien Emmawaty, terkait hasil sementara program KJS, termasuk didalamnya jumlah pasien yang tertangani melalui KJS.
(stb)