Jokowi minta dibuatkan permen sanksi pengembang nakal
A
A
A
Sindonews.com - Pembangunan rumah susun sewa (rusunawa) bagi buruh diharapkan dapat membantu mereka yang kesulitan memperoleh tempat hunian layak di Jakarta.
Rusunawa rencananya akan dibangun di Kawasan Berikat Nasional (KBN), Rawa Bebek, dan Daan Mogot. Namun mengingat sering terjadinya salah guna penggunaan rusunawa, Jokowi meminta kemenpera melengkapi kebijakan ini dengan aturan sanksi tegas bagi yang melakukan pelanggaran.
"Tadi saya sampaikan ke Pak Menteri agar diadakan sebuah peraturan menteri (permen) lagi, mengenai sanksi bagi pengembang dan membeli yang punya rumah. Kan memang itu bagi yang tidak mempunyai rumah," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (15/3/2013).
Jokowi menambahkan, pihaknya masih menunggu peraturan menteri tentang sanksi bagi pengembang yang melakukan pelanggaran. Sebab, dia tidak mau salah sasaran bagi peruntukkan rusunawa tersebut.
"Apa yang kita sasar bisa luput lagi. Bukan staf atau karyawan, tapi meleset ke pihak atasnya lagi," tegasnya.
Rusunawa rencananya akan dibangun di Kawasan Berikat Nasional (KBN), Rawa Bebek, dan Daan Mogot. Namun mengingat sering terjadinya salah guna penggunaan rusunawa, Jokowi meminta kemenpera melengkapi kebijakan ini dengan aturan sanksi tegas bagi yang melakukan pelanggaran.
"Tadi saya sampaikan ke Pak Menteri agar diadakan sebuah peraturan menteri (permen) lagi, mengenai sanksi bagi pengembang dan membeli yang punya rumah. Kan memang itu bagi yang tidak mempunyai rumah," kata Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) di Hotel Sultan Jakarta, Jumat (15/3/2013).
Jokowi menambahkan, pihaknya masih menunggu peraturan menteri tentang sanksi bagi pengembang yang melakukan pelanggaran. Sebab, dia tidak mau salah sasaran bagi peruntukkan rusunawa tersebut.
"Apa yang kita sasar bisa luput lagi. Bukan staf atau karyawan, tapi meleset ke pihak atasnya lagi," tegasnya.
(san)