Upah guru honorer di Jakarta ditanggung Pemprov DKI
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mencari formula baru untuk sejahterakan kehidupan para guru honorer. Cara itu sedang digagas oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Wakilnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Ahok menilai, tenaga pengajar honorer dibayar dengan sistem jam. Artinya, guru honorer menerima bayaran per jam saat mengajar. Bagi Ahok, hal itu nyata menjadi persoalan dunia pendidikan di Jakarta selama ini.
"Kita dorong, karena datang ngajar dibayar per jam. Disitu saja persoalan kita," ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu 13 Maret 2013.
Namun begitu, dia berharap guru honorer yang sudah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersedia ditempatkan di sekolah swasta dan sekolah-sekolah yang terdapat siswa kurang mampu.
Saat ini, Pemprov DKI sedang mencari "rumus baru" untuk menempatkan para guru honorer tersebut. Rumus baru itu seperti penempatan guru honorer di sekolah-sekolah miskin, dan selanjutnya para guru honorer itu akan dibayar langsung oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Begitu diangkat jadi PNS tidak mau ditempatkan di swasta. Kita sedang cari rumus baru, sekolah miskin kita tempatkan honorer di situ. Kami yang bayar," terang Ahok.
Sementara itu, terkait kesejahteraan para guru honorer, pihak Pemprov DKI kini sudah mengkomunikasikan hal itu dengan Kementerian Pendidikan. Dia menilai, tugas mensejahterahkan guru selain menjadi kewajiban dan tanggung jawab Pemprov DKI, tugas itu juga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat sebagai institusi yang paling berwenang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI hingga saat ini sedang menunaikan janjinya untuk memajukan dunia pendidikan, termasuk kesejahteraan bagi tenaga pengajar.
Untuk memajukan para pelajar, Pemprov DKI antara lain sudah menerapkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP). Lalu untuk tenaga pengajar, publik masih menunggu terobosan dari duet maut Jokowi-Ahok.
Ahok menilai, tenaga pengajar honorer dibayar dengan sistem jam. Artinya, guru honorer menerima bayaran per jam saat mengajar. Bagi Ahok, hal itu nyata menjadi persoalan dunia pendidikan di Jakarta selama ini.
"Kita dorong, karena datang ngajar dibayar per jam. Disitu saja persoalan kita," ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu 13 Maret 2013.
Namun begitu, dia berharap guru honorer yang sudah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bersedia ditempatkan di sekolah swasta dan sekolah-sekolah yang terdapat siswa kurang mampu.
Saat ini, Pemprov DKI sedang mencari "rumus baru" untuk menempatkan para guru honorer tersebut. Rumus baru itu seperti penempatan guru honorer di sekolah-sekolah miskin, dan selanjutnya para guru honorer itu akan dibayar langsung oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Begitu diangkat jadi PNS tidak mau ditempatkan di swasta. Kita sedang cari rumus baru, sekolah miskin kita tempatkan honorer di situ. Kami yang bayar," terang Ahok.
Sementara itu, terkait kesejahteraan para guru honorer, pihak Pemprov DKI kini sudah mengkomunikasikan hal itu dengan Kementerian Pendidikan. Dia menilai, tugas mensejahterahkan guru selain menjadi kewajiban dan tanggung jawab Pemprov DKI, tugas itu juga menjadi tanggung jawab pemerintah pusat sebagai institusi yang paling berwenang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI hingga saat ini sedang menunaikan janjinya untuk memajukan dunia pendidikan, termasuk kesejahteraan bagi tenaga pengajar.
Untuk memajukan para pelajar, Pemprov DKI antara lain sudah menerapkan program Kartu Jakarta Pintar (KJP). Lalu untuk tenaga pengajar, publik masih menunggu terobosan dari duet maut Jokowi-Ahok.
(san)