Biaya pasien RSUD DKI berbeda dengan RS Swasta
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membedakan biaya pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), dengan RS Swasta dalam program Kartu Jakarta Sehat (KJS), yang akan efektif mulai 1 April mendatang.
Pembedaan biaya itu, dikarenakan pola manajemen dan pengelolaan keungan di dua RS tersebut sangat berlainan. Hal itu di katakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurutnya, RSUD mendapat subsidi dari Pemprov DKI, sedangkan RS swasta tidak. Oleh karena itu, rencana pasien KJS akan dibedakan pembiayaannya.
"Soal Kartu Jakarta Sehat, pak gubernur sudah kasih tahu. Pembiayaan RSUD disamakan dengan RS Swasta, karena RSUD disubsidi sedangkan swasta tidak ada," ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (13/3/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, mulai awal bulan depan, KJS akan berlaku efektif. Hal itu menyusul, sesuai dengan nota kesepakatan antara PT Askes dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Lantaran managemen keuangan RSUD dengan RS Swasta berbeda, maka sistem pemberlakukan pembayaran pasien KJS pun berbeda antara RSUD dengan RS Swasta.
Pembedaan biaya itu, dikarenakan pola manajemen dan pengelolaan keungan di dua RS tersebut sangat berlainan. Hal itu di katakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Menurutnya, RSUD mendapat subsidi dari Pemprov DKI, sedangkan RS swasta tidak. Oleh karena itu, rencana pasien KJS akan dibedakan pembiayaannya.
"Soal Kartu Jakarta Sehat, pak gubernur sudah kasih tahu. Pembiayaan RSUD disamakan dengan RS Swasta, karena RSUD disubsidi sedangkan swasta tidak ada," ujar Ahok, di Balai Kota DKI, Jakarta, Rabu (13/3/2013).
Seperti diberitakan sebelumnya, mulai awal bulan depan, KJS akan berlaku efektif. Hal itu menyusul, sesuai dengan nota kesepakatan antara PT Askes dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Lantaran managemen keuangan RSUD dengan RS Swasta berbeda, maka sistem pemberlakukan pembayaran pasien KJS pun berbeda antara RSUD dengan RS Swasta.
(stb)