Ungkap kasus mutilasi melalui identitas korban
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Subdit Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Helmi Santika mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus penemuan potongan tubuh perempuan tersebut.
Sebagian anggota dilapangan sedang mencari bagian tubuh yang hilang dan sebagian lainnya mencari keluarga korban.
"Langkah yang pertama kami lakukan, adalah mengungkap identitas korban, setelah itu baru ke kasusnya. Kecepatan pengungkapan identitas ini tergantung dari informasi yang masuk," ujarnya.
Ditambahkannya, untuk mempermudah pengungkapan identitas korban, setiap keluarga yang mendatangi RSCM diwajibkan untuk membawa ijazah anaknya yang hilang.
“Pasalnya dalam ijazah tertera sidik jari, dari situ nanti disamakan dengan sidik jari korban,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polisi Jalan Raya (PJR) menemukan potongan tubuh wanita, yang berusia sekitar 40 tahun lebih di sepanjang Jalan Tol Cikampek arah bekasi. Diduga korban dibunuh di lokasi yang berbeda, dan jenazahnya di mutilasi menjadi beberapa bagian kemudian dibuang di jalan tol tersebut.
Sebagian anggota dilapangan sedang mencari bagian tubuh yang hilang dan sebagian lainnya mencari keluarga korban.
"Langkah yang pertama kami lakukan, adalah mengungkap identitas korban, setelah itu baru ke kasusnya. Kecepatan pengungkapan identitas ini tergantung dari informasi yang masuk," ujarnya.
Ditambahkannya, untuk mempermudah pengungkapan identitas korban, setiap keluarga yang mendatangi RSCM diwajibkan untuk membawa ijazah anaknya yang hilang.
“Pasalnya dalam ijazah tertera sidik jari, dari situ nanti disamakan dengan sidik jari korban,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polisi Jalan Raya (PJR) menemukan potongan tubuh wanita, yang berusia sekitar 40 tahun lebih di sepanjang Jalan Tol Cikampek arah bekasi. Diduga korban dibunuh di lokasi yang berbeda, dan jenazahnya di mutilasi menjadi beberapa bagian kemudian dibuang di jalan tol tersebut.
(stb)