Pendaftaran KJP rawan calo

Kamis, 28 Februari 2013 - 12:49 WIB
Pendaftaran KJP rawan calo
Pendaftaran KJP rawan calo
A A A
Sindonews.com - Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto mengimbau, para orangtua peserta didik waspada, terhadap iming-iming dari calo yang menawarkan pembuatan SKTM sebagai salah satu persyaratan Kartu Jakarta Pintar (KJP).

Pasalnya, selain akan melakukan verifikasi data, juga tidak selamanya SKTM menjadi salah satu persyaratan utama.

Artinya, untuk menghindari calo SKTM, warga tidak mampu juga bisa menyertakan surat pernyataan tidak mampu yang diketahui oleh RT dan RW saja.

“Prinsipnya KJP harus tepat sasaran dan tepat gunna. Kami akan proteksi dan kawal berbagai data KJP yang ada. Jadi lakukan sesuai prosedur yang ditetapkan,” ujarnya, Kamis (28/2/2013).

Menurutnya, penggunaan dana KJP tetap akan dipantau secara ketat. Peserta didik penerima KJP harus melaporkan pemakaian dana KJP setiap bulannya kepada sekolah.

“Kemudian pihak sekolah akan melaporkan pelaporan KJP, setiap tiga bulan sekali kepada Suku Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) dan Pendidikan Menengah (Dikmen) di wilayahnya masing-masing,” imbuhnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5853 seconds (0.1#10.140)