Akhir Maret 332 ribu peserta didik dapat KJP

Kamis, 28 Februari 2013 - 02:08 WIB
Akhir Maret 332 ribu peserta didik dapat KJP
Akhir Maret 332 ribu peserta didik dapat KJP
A A A
Sindonews.com - Dinas Pendidikan DKI Jakarta, rencananya akan luncurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) akhir maret mendatang. Taget Dinas Pendidikan, KJP akan diberikan pada 332.465 siswa mulai dari SD hingga SMA.

Saat ini, data peserta yang telah terverifikasi dan diinput, untuk memiliki rekening di Bank DKI telah mencapai 70.205, atau sekitar 21 persen dari total target.

Menurut Kadis Pendidikan DKI Jakarta Taufik Yudi Mulyanto, anggaran pendidikan 2013, khususnya untuk KJP dialokasikan sebanyak Rp804 miliar.

Anggaran tersebut dibagi dua, yaitu sebesar Rp703 miliar dalam APBD DKI 2013, sedangkan sisanya Rp 101 miliar akan dianggarkan pada APBD Perubahan 2013.

"Memang kita targetkan sebanyak 332.465 peserta didik yang mendapatkannya. Tetapi perlu verifikasi terus karena datanya terus bergerak,” kata Taufik di Balaikota DKI, Jakarta, Rabu (27/2/2013).

Menurutnya, persyaratan untuk mendapatkan KJP adalah anak usia sekolah 7 hingga 19 tahun, berdasarkan data PPLS dari BPS. Terdaftar sebagai peserta didik dan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), atau Nomor Induk Kependudukan (NIK). Serta melampirkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM), atau surat pernyataan tidak mampu yang diketahui oleh RT/RW.

"Berdasarkan data PPLS, kami sudah lakukan pengolahan data selama dua bulan ini. Kami mengumpulkan bersama-sama dengan Kasi Kecamatan Pendidikan Dasar (disdas) dan Pendidikan Menengah (Dikmen)," ujarnya.

Nominal KJP yang diterima siswa tingkat SD Rp180 ribu per bulan per peserta didik. Lalu peserta didik tingkat SLTP sebesar Rp210 ribu per bulan per peserta didik. Sementara sebesar Rp240 ribu per bulan per peserta didik untuk siswa tingkat SLTA.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4311 seconds (0.1#10.140)