Airin blacklist kontraktor nakal
A
A
A
Sindonews.com - Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany marah, karena banyak aduan dari masyarakat soal pembangunan yang tak baik kualitasnya.
“Tak ada urusan. Mau kontraktornya saudara, tim sukses, teman atau siapa pun. Kalaukualitas pekerjaannya buruk, harus di-blacklist. Tahun berikutnya harus dicoret,” kata Airin, Rabu (27/2/2013).
Ucapan Airin, sepertinya tak dibuat-buat. Sebab, komentar serupa itu ia ungkapkan juga di hadapan ratusan warga peserta Musyarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Serpong Utara.
“Kalau kontraktornya tidak benar kerjanya, saya tegur. Karena sangat jelas dari awal mereka siap membangun kontrak kerja dengan kita,” ujarnya.
Airin pernyataan, selama ini banyak warga yang meminta agar pengerjaan di Kota Tangsel dilakukan oleh warga lokal. Hal tersebut sebetulnya, kata Airin, tidak jadi soal.
Namun, ketika zaman model lelang sudah menggunakan Lelang Pengadaan dengan Sistem Elektornik (LPSE), tidak lagi menjadi kewenangan Pemkot Tangsel untuk membatasi pengusaha dari mana pun.
“Dengan LPSE, siapa pun boleh berusaha di Kota Tangsel. Karena, sistem pelelangannya bisa diakses oleh siapa pun,” katanya.
“Tak ada urusan. Mau kontraktornya saudara, tim sukses, teman atau siapa pun. Kalaukualitas pekerjaannya buruk, harus di-blacklist. Tahun berikutnya harus dicoret,” kata Airin, Rabu (27/2/2013).
Ucapan Airin, sepertinya tak dibuat-buat. Sebab, komentar serupa itu ia ungkapkan juga di hadapan ratusan warga peserta Musyarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Serpong Utara.
“Kalau kontraktornya tidak benar kerjanya, saya tegur. Karena sangat jelas dari awal mereka siap membangun kontrak kerja dengan kita,” ujarnya.
Airin pernyataan, selama ini banyak warga yang meminta agar pengerjaan di Kota Tangsel dilakukan oleh warga lokal. Hal tersebut sebetulnya, kata Airin, tidak jadi soal.
Namun, ketika zaman model lelang sudah menggunakan Lelang Pengadaan dengan Sistem Elektornik (LPSE), tidak lagi menjadi kewenangan Pemkot Tangsel untuk membatasi pengusaha dari mana pun.
“Dengan LPSE, siapa pun boleh berusaha di Kota Tangsel. Karena, sistem pelelangannya bisa diakses oleh siapa pun,” katanya.
(stb)