Langgar aturan, Istri Nur Mahmudi buat malu
A
A
A
Sindonews.com - Program one day no car (ODNC) diminta dihapuskan. Pasalnya, penerapan program itu tidak adil. Pagi tadi, istri Wali Kota Depok Nur Mahmudi Ismail, Nur Azizah Tamhid menerobos masuk pintu gerbang dengan kendaraan roda empat. Padahal, dia tahu setiap Selasa kendaraan roda empat dilarang masuk area Balai Kota Depok.
"Kalau kayak gini, sama saja mencoreng wajah suami. Dari awal juga kami tidak setuju wali kota mengeluarkan program ini. Sebab menghambat pelayanan yang dilakukan PNS ke masyarakat," kata Sekretaris Komisi A DPRD Kota Depok Yeti Wulandari, Selasa (26/2/2013).
Menurut dia, jika berlaku tak merata lebih baik dihapuskan saja programnya. Menurutnya, sebagai istri wali kota dan Ketua TP PKK, seharusnya Nur Azizah Tahmid mengikuti aturan yang ditetapkan.
"Bukan melanggar aturan dan diberikan dispensasi khusus. Terlebih, program itu digulirkan Wali Kota Depok untuk seluruh PNS dan masyarakat," tegasnya.
Dia meminta, agar wali kota mengkaji ulang program tersebut. Dengan mempertimbangkan banyak aspek pelayanan. "Dan juga memaksimalkan kinerja aparatur," tukasnya.
Terpisah, Kasi Humas Pemkot Depok Dericko Widodo mengungkapkan, kendaraan yang digunakan Nur Azizah Tahmid tersebut memang diperbolehkan masuk dan digunakan saat ODNC. Alasannya, Nur Azizah Tamhid sedang bekerja melakukan pelayanan publik. Dan juga menggelar kegiatan di aula balaikota.
"Itu tidak masalah, karena berhubungan dengan pelayanan sosial. Dan juga sudah tercantum dalam surat edaran resmi yang dikeluarkan," kelitnya.
"Kalau kayak gini, sama saja mencoreng wajah suami. Dari awal juga kami tidak setuju wali kota mengeluarkan program ini. Sebab menghambat pelayanan yang dilakukan PNS ke masyarakat," kata Sekretaris Komisi A DPRD Kota Depok Yeti Wulandari, Selasa (26/2/2013).
Menurut dia, jika berlaku tak merata lebih baik dihapuskan saja programnya. Menurutnya, sebagai istri wali kota dan Ketua TP PKK, seharusnya Nur Azizah Tahmid mengikuti aturan yang ditetapkan.
"Bukan melanggar aturan dan diberikan dispensasi khusus. Terlebih, program itu digulirkan Wali Kota Depok untuk seluruh PNS dan masyarakat," tegasnya.
Dia meminta, agar wali kota mengkaji ulang program tersebut. Dengan mempertimbangkan banyak aspek pelayanan. "Dan juga memaksimalkan kinerja aparatur," tukasnya.
Terpisah, Kasi Humas Pemkot Depok Dericko Widodo mengungkapkan, kendaraan yang digunakan Nur Azizah Tahmid tersebut memang diperbolehkan masuk dan digunakan saat ODNC. Alasannya, Nur Azizah Tamhid sedang bekerja melakukan pelayanan publik. Dan juga menggelar kegiatan di aula balaikota.
"Itu tidak masalah, karena berhubungan dengan pelayanan sosial. Dan juga sudah tercantum dalam surat edaran resmi yang dikeluarkan," kelitnya.
(san)