Rasyid suap korban tabrakan agar tak dituntut

Kamis, 21 Februari 2013 - 14:19 WIB
Rasyid suap korban tabrakan...
Rasyid suap korban tabrakan agar tak dituntut
A A A
Sindonews.com - Tim kuasa hukum Rasyid Rajasa dari kantor pengacara Riri Purbasari Dewi mengaku ada santunan kepada korban tabrakan yang melibatkan kliennya. Santunan itu diberikan dengan penandatanganan pihak korban untuk tidak menuntut Rasyid dan menyelesaikan masalah yang muncul secara damai.

Ketua tim Riri Purbasari sempat menyebutkan kesimpulan dokumen tersebut, namun Soeharjono meminta dibacakan pokok dokumennya.

"Bersama ini kami ajukan bukti-bukti adanya penyelesaian permasalahan dengan para korban," ujar salah satu anggota kuasa hukum Rasyid di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (21/2/2013).

Namun begitu, mereka tidak menyampaikan detail jumlah santunan yang diterima Eman, Enung, Frans Jonar Sirait, Supriyati, Umiyanah, dan keluarga Harun.

Mereka hanya membeberkan adanya santunan yang diterima para korban dengan surat pernyataan tidak akan mempermasalahkan atau menuntut Rasyid.

"Permasalahan telah diselesaikan tanpa paksaan dan secara sadar menandatangani surat pernyataan saling memaafkan. Rasyid Rajasa membayar semua pertanggungjawaban, dan membebaskan Rasyid Rajasa dari segala tuntutan dan uang santunan telah diterima," terangnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0637 seconds (0.1#10.140)