Lukai petugas, bandar narkoba ditembak mati

Rabu, 20 Februari 2013 - 00:52 WIB
Lukai petugas, bandar narkoba ditembak mati
Lukai petugas, bandar narkoba ditembak mati
A A A
Sindonews.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menembak mati, seorang bandar narkoba yang diduga warga negara Iran.

Tersangka sudah lama menjadi Target Operasi (TO), karena sepak terjangnya yang memang sudah diakui di dalam dan luar negeri.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji mengatakan, pelaku yang mengaku bernama Hadi, ditembak karena melakukan perlawanan saat dibawa untuk menunjukan kelompoknya.

Awalnya, pihaknya berhasil menangkap Hadi yang merupakan Target Operasi (TO) WN Asing, yang mengedarkan narkoba di Indonesia khususnya Jakarta.

Hadi ditangkap pada 15 Februari lalu, sekitar pukul 19.00 WIB di kamar kos nomor 227, Jalan Genteng Ijo nomor 80, Karet Pedurenan, Setia Budi Jakarta Selatan.

"Saat ditangkap Hadi ini berkomunikasi menggunakan bahasa Inggris, dan memang mengaku bernama Mr Hadi. Dikalangan pengedar nama dia memang terkenal. Kami duga dia WN Iran. Saat digeledah di kosannya, kami tidak temukan identitas apapun seperti pasport. Hanya kwitansi sewa kamar atas nama Mr Hadi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nugroho Aji, Selasa (19/2/2013) malam.

Penangkapan ini bermula ketika ada info SMS online 1717, yang masuk ke Direktorat Reserse Narkoba pada 1 Februari yang mengatakan ada WNA yang mengedarkan narkoba.

Setelah dilakukan pengintaian, akhirnya tersangka ditangkap pada 15 Februari, pelaku ditangkap di tempat kosnya. Kemudian, petugas melakukan pengembanga ke lokasi penyimpanan narkoba jenis shabu seberat 1 kg di tas ransel miliknya berasal dari ABS.

Sesampainya di Rusun Kemayoran, tersangka meronta dan dengan sekuat tenaga bisa melepaskan tangannya dari borgol.

"Orangnya ini, memiliki badan yang besar dan tinggi. Bayangkan saja, borgol sampai bisa putus, dia sempat ambil balok kayu di sekitar TKP dan berupaya melukai petugas," jelasya.

Petugas lalu memberikan tembakan peringatan, tapi tidak dihiraukan. Akhirnya petugas mengarahkan tembakan ke kaki Mr Hadi, tapi tersangka malah tambah bringas dan menyerang petugas.

Sampai akhirnya petugas mengarahkan tembakan ke bagian tubuh, dan mengenai punggung dan dada. Tersangka kemudian roboh, oleh petugas dia langsung dilarikan ke RSCM untuk mendapat pertolongan.

Tetapi, nyawanya tidak tertolong karena lukanya yang cukup parah. Sampai saat ini, jenazahnya masih berada di RSCM.

"Sampai saat ini belum ada yang datang ke RSCM, kami juga akan kordinasi dengan kedubes Iran serta Interpol," tegasnya.

Sementara, barang bukti yang berhasil disita yakni satu buah ransel bertuliskan VAIO berisi shabu kualitas bagus, atau sabu jenis madu seberat 1 kg, satu unit HP esia, 1 unit HP Nokia, 1 buah balok kayu yang dipakai untuk menyerang petugas, dan satu borgol yang telah dirusak oleh tersangka.

Seandainya masih hidup, tersangka akan dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 subsidair pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 UU RI no.35/2009, tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun serta denda maksimal Rp10 milyar.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0701 seconds (0.1#10.140)