Terlibat korupsi, Sekwan Banten akan diganti
A
A
A
Sindonews.com - Sekretaris Dewan (Sekwan) Banten Dadi Rustandi, yang saat ini statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas untuk 85 anggota DPRD Banten senilai Rp590 juta dari APBD Banten 2011, akan segera diganti.
Komisi I DPRD Banten telah menjadwalkan uji kelayakan, atau test and proper test calon Sekwan Banten, yang akan digelar pada Sabtu (23/2) mendatang.
Gubernur Ratu Atut Chosiyah, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menyerahkan surat usulan tiga calon Sekwan Banten, kepada pimpinan DPRD Banten per 31 Januari 2013.
Ketiga calon Sekwan tersebut yakni Staf Ahli Gubernur Iman Sulaiman, Kabag Kedisiplinan dan Kesejahteraan Pegawai pada BKD Tb Faisal dan Kabag Pemerintahan pada Biro Pemerintahan Hadi Utomo. Ketiganya akan beradu kualitas, dan kelayakan menjadi Sekwan DPRD Banten pada akhir pekan ini.
Anggota Komisi I DPRD Banten Rahmat Saputra mengatakan, Komisi I sudah mengatur dan menyiapkan materi pertanyaan untuk tiga calon Sekwan. Materi pertanyaan itu, akan dibagi kepada anggota yang bertanya.
“Materinya soal hukum dan perundang-undangan, manajemen kepemimpinan, soal anggaran, komunikasi politik dan lainnya. Itu sudah kita atur dan bagi tugasnya ke masing-masing anggota komisi,” kata Rahmat, Selasa (19/2/2013).
Rahmat menjelaskan, dalam uji kelayakan tersebut tidak ada istilah lulus atau tidak lulus. Uji kelayakan tersebut sifatnya hanya merekomendasikan satu nama calon Sekwan, yang dianggap layak. Sedangkan penetapannya menjadi kewenangan Gubernur Banten.
“Kita pakai sistem skor. Jadi dari tiga calon, kita ajukan rekomendasi satu calon yang skornya tertinggi ke pimpinan. Nanti pimpinan mengajukan ke gubernur, dan gubernur yang menetapkan, ” kara Rahmat.
Komisi I DPRD Banten telah menjadwalkan uji kelayakan, atau test and proper test calon Sekwan Banten, yang akan digelar pada Sabtu (23/2) mendatang.
Gubernur Ratu Atut Chosiyah, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) telah menyerahkan surat usulan tiga calon Sekwan Banten, kepada pimpinan DPRD Banten per 31 Januari 2013.
Ketiga calon Sekwan tersebut yakni Staf Ahli Gubernur Iman Sulaiman, Kabag Kedisiplinan dan Kesejahteraan Pegawai pada BKD Tb Faisal dan Kabag Pemerintahan pada Biro Pemerintahan Hadi Utomo. Ketiganya akan beradu kualitas, dan kelayakan menjadi Sekwan DPRD Banten pada akhir pekan ini.
Anggota Komisi I DPRD Banten Rahmat Saputra mengatakan, Komisi I sudah mengatur dan menyiapkan materi pertanyaan untuk tiga calon Sekwan. Materi pertanyaan itu, akan dibagi kepada anggota yang bertanya.
“Materinya soal hukum dan perundang-undangan, manajemen kepemimpinan, soal anggaran, komunikasi politik dan lainnya. Itu sudah kita atur dan bagi tugasnya ke masing-masing anggota komisi,” kata Rahmat, Selasa (19/2/2013).
Rahmat menjelaskan, dalam uji kelayakan tersebut tidak ada istilah lulus atau tidak lulus. Uji kelayakan tersebut sifatnya hanya merekomendasikan satu nama calon Sekwan, yang dianggap layak. Sedangkan penetapannya menjadi kewenangan Gubernur Banten.
“Kita pakai sistem skor. Jadi dari tiga calon, kita ajukan rekomendasi satu calon yang skornya tertinggi ke pimpinan. Nanti pimpinan mengajukan ke gubernur, dan gubernur yang menetapkan, ” kara Rahmat.
(stb)