Tunggu ada korban, RS baru terapkan sistem online
A
A
A
Sindonews.com - Nasi sudah menjadi bubur. Setelah jatuh korban jiwa, sejumlah rumah sakit baru mulai menerapkan sistem online agar dapat lebih bersinergi satu dengan yang lain.
Dengan mulai diterapkannya sistem online ini, diharapkan dapat lebih mempermudah warga DKI Jakarta untuk mendapatkan perawatan. Sehingga, kasus bayi ditolak rumah sakit karena kamar penuh bisa terhindari.
"Kita juga belajar dari pengalaman ini. Karena itu, di dalam rapat bersama kemarin dengan Pemda DKI, sekarang sedang dikembangkan jaringan penanganan gawat darurat, dimana semua rumah sakit di DKI akan terjalin online komunikasi, seperti di luar Negeri," ujar Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/2/2013).
Ditambahkan dia, jika ada pasien gawat darurat, seseorang cukup hanya menelepon satu nomer. Dan dari situ bisa diketahui, rumah sakit mana yang bersedia menangani, baik segi peralatannya, sumber daya manusianya, maupun mobil ambulans yang bisa menjemput.
"Saya berterimakasih kepada Gubernur DKI Jakarta Jokowi yang sudah mengerti dan setuju, bahwa semua rumah sakit, baik pemerintah, swasta, maupun daerah," katanya.
Seperti diketahui, seorang bayi kembar Dera Nur Anggraini meninggal karena ditolak pihak rumah sakit saat berobat saluran pernapasan. Padahal, bayi itu telah mengantongi surat rujukan dan memegang Kartu Jakarta Sehat (KJS).
Dengan mulai diterapkannya sistem online ini, diharapkan dapat lebih mempermudah warga DKI Jakarta untuk mendapatkan perawatan. Sehingga, kasus bayi ditolak rumah sakit karena kamar penuh bisa terhindari.
"Kita juga belajar dari pengalaman ini. Karena itu, di dalam rapat bersama kemarin dengan Pemda DKI, sekarang sedang dikembangkan jaringan penanganan gawat darurat, dimana semua rumah sakit di DKI akan terjalin online komunikasi, seperti di luar Negeri," ujar Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/2/2013).
Ditambahkan dia, jika ada pasien gawat darurat, seseorang cukup hanya menelepon satu nomer. Dan dari situ bisa diketahui, rumah sakit mana yang bersedia menangani, baik segi peralatannya, sumber daya manusianya, maupun mobil ambulans yang bisa menjemput.
"Saya berterimakasih kepada Gubernur DKI Jakarta Jokowi yang sudah mengerti dan setuju, bahwa semua rumah sakit, baik pemerintah, swasta, maupun daerah," katanya.
Seperti diketahui, seorang bayi kembar Dera Nur Anggraini meninggal karena ditolak pihak rumah sakit saat berobat saluran pernapasan. Padahal, bayi itu telah mengantongi surat rujukan dan memegang Kartu Jakarta Sehat (KJS).
(san)