Ahok prihatin kejadian yang menimpa Dera

Senin, 18 Februari 2013 - 23:32 WIB
Ahok prihatin kejadian yang menimpa Dera
Ahok prihatin kejadian yang menimpa Dera
A A A
Sindonews.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyayangkan sikap rumah sakit (RS) yang menolak bayi bernama Dera Nur Anggraini untuk mendapatkan perawatan. Akibat penolakan itu Dera meninggal dunia, karena tidak tertolong lagi.

"Saya prihatin dengan peristiwa ini. Seharusnya bayi tersebut dapat tertangani dengan baik di rumah sakit," kata Basuki atau yang kerap disapa Ahok di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2013).

Seyogyanya, kata dia, rumah sakit tidak perlu menolak pasien. Bila menyangkut biaya perawatan, Pemprov DKI pasti akan membayarnya. Karena sudah menganggarkan Kartu Jakarta Sehat (KJS) pada tahun 2013 ini sudah dinaikkan menjadi Rp1,2 triliun.

Dalam menjalankan sistem KJS, Pemprov DKI telah menjalin kerja sama dengan 85 rumah sakit (RS). Namun, dari peristiwa ini, Ahok menilai penolakan tersebut tidak terjadi karena terkait perjanjiannya saja, melainkan persoalan kapasitas ruang inap kelas III di RS yang ada di Jakarta tidak cukup.

Artinya, jumlah ruang rawat inap kelas III di RS seluruh Jakarta tidak sebanding dengan jumlah warga miskin di ibu kota. Sehingga sering kali ruang rawat inap kelas III penuh, dan terjadi penolakan pasien.

"Makanya saya bilang kepada Kepala Dinas Kesehatan DKI, siapa pun yang bangun RS, kita akan kasih lepas dan kebebasan. Asalkan dia bisa ngasih ke kita sebanyak 60 hingga 75 persen ruang rawat inap kelas III," ujarnya.

Bahkan tidak hanya diberikan kemudahan izin mendirikan bangunan, lanjutnya, Pemprov DKI juga bersedia akan menghibahkan alat kesehatan pendukung senilai miliaran rupiah kepada pihak RS.

Sehingga penanganan kesehatan bagi warga miskin yang ada di Jakarta tetap optimal mendapatkan layanan kesehatan melalui peralatan-peralatan kesehatan yang lengkap.

"Jumlah penduduk miskin di Jakarta tidak sesuai dengan kapasitas kelas III di RS. Meski undang-undang mengatur 25 persen untuk kelas III, dan 75 persen untuk kelas yang lain, tapi kita mau mainnya 75 persen di kelas III," paparnya.

Diungkapkannya, kalau dihitung secara cermat hampir setengah populasi Jakarta tidak mampu berobat. Rata-rata mereka mau berobat dan dirawat inap di kelas III. Kondisi ini membuat kekurangan ruang rawat inap.

"Makanya kita harus dorong swasta update ruangannya lebih banyak kelas III. Makanya kita mau dorong, siapa yang bangun RS, khususnya RS pendidikan ya, kayak Islam. Kita bantu mau koefisien luas bangunan (KLB) berapa tingginya, kita bantu asal kelas III-nya diatas 60-75 persen," tuturnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4095 seconds (0.1#10.140)