Dewan nilai, LKPJ Wali Kota Bekasi berantakan

Jum'at, 15 Februari 2013 - 22:11 WIB
Dewan nilai, LKPJ Wali...
Dewan nilai, LKPJ Wali Kota Bekasi berantakan
A A A
Sindonews.com - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir, masa jabatan Wali Kota Bekasi periode 2008-2013 yang disampaikan Rahmat Effendi dinilai masih berantakan dan disusun secara acak-acakan.

”Jika kita simak secara seksama, LKPJ Wali Kota sangat berantakan,” ujar anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Bekasi, Ahmad Ustuchri kepada Sindonews, Jumat (15/2/2013).

Menurutnya, dalam penyusunan LKPJ masih banyak terdapat kesalahan. Misalnya, data yang disajikan masih kurang update, salah dalam penulisan istilah dan beragam kekuarangan lainnya.

Sehingga DPRD menilai, Pemkot Bekasi perlu melakukan perbaikan terhadap LKPJ tersebut, sebelum dilakukan pembahasan lebih lanjut oleh DPRD Kota Bekasi.

”Masih perlu diperbaiki karena banyak data yang tidak update, dan salah penulisan istilah. Contohnya penulisan istilah tentang pendapatan asli daerah dengan pendapatan daerah. Dua istilah itu berbeda jadi jangan disamakan. Nanti akan terjadi kerancuan dalam segi data, dan berimbas kepada penilaian,” ujar Ustuchri.

Berkenaan dengan LKPJ, Pansus baru akan mengagendakan rapat internal untuk menyusun jadwal kerja.

“Baru hari ini kita rapat untuk penjdwalan agenda kerja. Belum ada pembahasan lain di luar itu,” katanya.

Pansus sama sekali belum memberikan penilaian terhadap kinerja Pemkot Bekasi, berdasarkan LKPJ yang diserahkan oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

“Kalau sudah dibahas nanti kan kita bisa memberikan penilaian. Sejauh mana kerja Pemkot Bekasi,” tandasnya.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4450 seconds (0.1#10.140)